TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) kebutuhan pokok dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dari Kementerian Perlindungan Sosial.
Penyaluran Tahap 2 ini untuk periode penyaluran pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Penyaluran Sembako dan Bansos PKH dilakukan Pos IND di wilayah Bali pada 2 Mei 2024. Sebanyak 44.400 KPM dijadwalkan menerima bantuan Sembako dan Bansos PKH di Pulau Dewata.
“Di wilayah Bali, kami telah menyalurkan 44.400 KPM untuk bansos dan sosial PKH tahap 2. Kami menyalurkan 23 ribu atau sekitar 53 persen. Kemarin, kami baru menerima alokasi baru. Hari ini tanggal 2 Mei kami rencanakan pendistribusiannya di Ag. Beberapa titik di kantor pos dan desa,” kata General Manager Kantor Pos KCU Denpasar Aria Fabrianto.
Arya menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar penyaluran bantuan sembako dan PKH Tahap 2 dapat selesai tepat waktu. Hal ini juga memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dalam jumlah yang tepat.
Tantangannya dalam mengatur penyaluran bansos di Bali, kami informasikan kepada seluruh KPM untuk segera memberikan bantuan sosial pada waktu yang telah ditentukan. Saat kami menyalurkan sembako dan PKH, kami berkoordinasi dengan dinas sosial dan pemerintah daerah setempat. pada waktunya pihak “kementerian sosial sudah menentukannya,” kata Aria.
Pos IND diketahui melakukan tiga cara penyaluran yaitu penyaluran ke kantor pos, masyarakat dan pengantaran langsung ke rumah KPM (door to door) khusus bagi mereka yang sakit, lanjut usia, atau cacat.
Seluruh KPM penerbit bansos wajib menunjukkan tanda pengenal berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) jika menerima bansos atas namanya. Bantuan sembako dan bantuan sosial PKH hanya dapat diserahkan oleh rumah tangga dalam KK yang sama.
“Dalam pendistribusiannya, kami selalu menginformasikan kepada KPM tata cara pemberian bantuan, yakni membawa KTP atau KK jika mewakili penerima, serta surat undangan/pemberitahuan dari kami,” ujarnya.