Kejagung Tak Lagi Ikut Campur terkait Kasus Oknum Densus Kuntit Jampidsus, Semua Diserahkan ke Polri

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ashry Fadela

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan memilih tak lagi ikut campur dalam perburuan Gambidsus yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polri.

“Kemarin sudah kami serahkan kepada mereka. Tanggung jawab mereka ada di sana,” kata Ketut Sumidana, Kepala Kejaksaan, melalui telepon.

Jaksa penuntut umum kini mengakui tak ada lagi koordinasi dengan Polri terkait peristiwa pelecehan yang terjadi sekitar pertengahan Mei lalu.

“Enggak (koordinasi). Ngapain? Saya sudah serahkan secara lengkap,” kata Ketut.

Bahkan Ketut selaku kapospinkum mengaku sudah tidak lagi mengikuti perkembangan atau perkembangan kasus perburuan penyihir Gambidsus.

Termasuk soal kajian mendalam yang kabarnya tengah dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Iya, saya tidak tahu,” kata Ketut. “Kamu menyebutkannya.”

Identitas penguntit Gambidesus telah terungkap. Inilah Iqbal Mustafa (IM), anggota Densus 88 Anti Terorisme Polri berpangkat Pribda.

Ia ditangkap polisi militer (PM) yang bertugas menjaga Gambidesus saat kedapatan mengintai sebuah restoran Prancis di Jakarta Selatan.

M kemudian ditangkap dan diinterogasi.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan, diketahui Bripda IM melakukan operasi pengejaran kelompok tersebut.

Kelompok tersebut beranggotakan 10 orang yang seluruhnya merupakan anggota Pasukan Anti Terorisme 88 Polri yang berasal dari berbagai daerah.

Dalam BAP Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan disebutkan mayoritas rombongan terdiri dari tujuh orang anggota Satgas Khusus Detasemen Jateng.

Mereka adalah Brigjen Arie Setiawan (Arai N2), Brigjen Irfan Maulana (Otong N3), Brigjen Bayu Aji (Rabai N3), Brigadir Agung (Agong N4), Brigadir Faizin (Faisin N3), hingga Brigjen Gadi Anthony (Jaga N3). ). ) Brigjen Imam

Sedangkan lainnya adalah dua anggota Satgas Detasemen Khusus Jabar, Brigjen Doni dan Tommy Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua adalah anggota grup Whatsapp yang disebut “Zona Waktu”.

“Apa tujuan dibuatnya zona waktu tertentu di WA? »

“Tujuannya untuk menjadi sarana komunikasi bagi tim yang mengerjakan JAM Pidsus.”

Polri sendiri membenarkan adanya pengejaran yang dilakukan anggotanya.

Para anggota kemudian ditangkap oleh polisi militer yang bekerja di kantor kejaksaan.

Dia kemudian ditangkap dan diperiksa oleh Bagian Profesi dan Keamanan (Propam) Polri.

Namun Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan, bahkan menyatakan tidak ada masalah.

Jadi benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan, ditangkap Baminal dan diinterogasi Divpropam. Kami mendapat informasi anggota tersebut diinterogasi dan tidak ada masalah, kata Presiden. Dari Divisi Humas Polri, Irjen Sandy Nugroho saat jumpa pers, Kamis (30/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *