TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau disingkat SIMAK UI merupakan seleksi masuk UI terpadu untuk berbagai jenjang dan program pendidikan UI.
SIMAK UI terbuka bagi pelajar SMA atau sederajat yang telah memiliki ijazah Paket C atau telah mendapat sertifikasi A Level, IB Diploma atau telah mendapat surat penyetaraan dari Departemen Pendidikan Nasional (bagi lulusan dari negara lain).
Pendaftaran SIMAK UI Jenjang Sarjana dan Vokasi Tahun 2024 dibuka pada tanggal 19 Juni s/d 8 Juli 2024.
Sekadar informasi, UTBK merupakan salah satu syarat SIMAK UI S1 dan Vokasi Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Mengutip laman resminya, berikut jadwal SIMAK UI 2024 untuk jenjang sarjana dan vokasi hingga spesialis:
1. SIMAK UI S1 dan Vokasi (D3 & D4) Pendaftaran : 19 Juni – 8 Juli 2024 Ujian : 14 Juli 2024 Pengumuman : 24 Juli 2024
2. SIMAK UI S1 Kelas Internasional Pendaftaran : 4 – 26 Juni 2024 Ujian : 30 Juni 2024 (online) Pengumuman : 12 Juli 2024
3. SIMAK Sarjana RPL (Perpanjangan) Pendaftaran : 16 Mei – 13 Juni 2024 Ujian : 16 Juni 2024 (online) Pengumuman : 22 Juli 2024
4. SIMAK UI Profesi, Magister, Dokter dan Spesialis
A) SIMAK Gel Ganjil. 2 Pendaftaran : 16 Mei – 13 Juni 2024 Ujian : 16 Juni 2024 (online) Pemberitahuan : 22 Juli 2024
B) Pendaftaran SIMAK Genap : Oktober 2024 Ujian : November 2024 Pengumuman : Desember 2024 Cara Daftar SIMAK UI 2024
Berikut tata cara pendaftaran SIMAK UI 2024: Membuat akun di situs penerimaan mahasiswa baru UI yaitu https://penerimaan.ui.ac.id/register; Unggah pas foto berwarna berukuran 4×6 cm; Selanjutnya login dengan username dan password Anda, lalu pilih menu Buat Registrasi untuk membuat registrasi baru; Verifikasi pendaftaran; Khusus bagi pelamar Program Pascasarjana (S2, S3), Profesi, Spesialis, S1 Ekstensi dan yang memilih S1 Kelas Internasional wajib mengunggah berkas persyaratan pendaftaran; Membayar biaya pendaftaran; Kemudian, unduh Kartu Ujian Masuk; Mengikuti tes seleksi masuk sesuai jadwal; Setelah tes seleksi masuk, Anda akan melihat hasil seleksi sesuai jadwal notifikasi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)