Ketua Komisi Informasi Pusat: Dari 372 Badan Publik, yang Informatif 122

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat (CI) Donny Yoesgiantoro mengatakan salah satu kegiatan pihaknya dalam mendukung Program Standar Informasi Kepegawaian adalah pemantauan dan evaluasi lembaga publik (monev). 

Menurut dia, pihaknya setiap tahun mengaudit dan mengevaluasi seluruh lembaga publik.

Akibatnya, tidak semua lembaga publik masuk dalam kategori informasi.

Hal itu disampaikannya saat media briefing yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (17/05/2024).

‘Pada tahun 2023, terdapat 372 lembaga publik yang aktif, 122 diantaranya bersifat informatif. Lainnya masih dalam kategori sedang, cukup, kurang dan kurang informatif,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk mendukung kegiatan Standar Pelayanan Informasi Publik, CI Pusat juga telah menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IPI).

Menurutnya, hasil selama tiga tahun persiapan IKIP mulai tahun 2021, IKIP nasional belum keluar dari kategori menengah. 

“Jadi kalau ditanya keterbukaan informasi publik di Indonesia ya rata-rata saja. Karena nilainya di tahun 70-an itu potret tahun 2020. Tahun 2023 itu indeksnya berapa?

Ia mengaku telah mengambil lebih dari satu langkah untuk mendorong lebih banyak keterbukaan informasi oleh lembaga pemerintah.

Langkah tersebut, kata dia, juga mencakup menjangkau sektor-sektor yang perlu didorong agar lebih informatif.

“Contohnya yang mana? BIN. BIN harus informatif. Kemarin saya di BIN. BIN maksudnya kalau KPP tutup, LHKPN tidak harus menyediakan KPK. Dan banyak informasi yang ditutup. Dan kita juga harus hati-hati. itu.” Dan informasi intelijen itu: “Katanya informasi paling tinggi, errornya pasti 0,000,” ujarnya.

“Kemudian sektor pertahanan keamanan lainnya, TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN. Kita juga ingin settingnya informatif, tapi ya kita sesuaikan karena desain settingnya berbeda, ”lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *