Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA dan SMK, Klik ppdb.jakarta.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengaktifkan akun Daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang SMA dan SMK.

Waktu pengajuan atau aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SMA dimulai pada tanggal 3 Juni 2024.

Selain aktivasi akun, Guru Baru (CPDB) juga akan melakukan pengecekan KK pada waktu tersebut.

Aktivasi akun jenjang SMA dan SMK serta proses verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Sebagai panduan, simak cara aktivasi beasiswa PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMA dan SMK di bawah ini: Cara aktivasi beasiswa PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK

1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/

2. Klik pada tingkat SMA

3. Klik Kirim Akun

4. Masukkan kode NIK dan captcha Anda di layar

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan informasi kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orang tua atau wali, alamat, tanggal dan tempat lahir.

6. Pilih lokasi verifikasi file. Ingatlah bahwa situs verifikasi paling dekat dengan rumah Anda saat ini.

7. Dokumen hibah PPDB Jakarta 2024 yaitu Kartu Keluarga (KK) Rapor Kelahiran Sebelumnya/Surat Keterangan Jenjang Pendidikan dan/atau dokumen pendukung Kartu Keluarga sebelumnya apabila nama orang tua/wali KK (Akta Kematian/Akta Penelantaran/Surat Penitipan Anak atau perintah pengadilan)

Semua dokumen berukuran 1 MB dalam format PDF.

8. Jika sudah diajukan, klik Next dan data yang sudah diisi akan ditampilkan.

Kemudian centang opsi “Setuju dengan pernyataan di atas” dan klik.

9. Cetak Token Aplikasi Akun PPDB Jakarta 2024 yang berisi nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

10. Menunggu proses persetujuan permohonan hibah PPDB Jakarta 2024 oleh redaksi. Cara cek status verifikasi akun Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id Cek status verifikasi pada menu status pengajuan akun di setiap level. Persyaratan Persetujuan KK untuk Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Berdasarkan perolehan tahun sebelumnya, syarat validasi KK yang digunakan untuk mendaftar di PPDB Jakarta adalah sebagai berikut: Bagi KK baru, dilakukan pendataan minimal 1 tahun setelah perubahan KK tersebut. Barcode asli bisa dilihat dan di scan di KK lama. Nomor kartu keluarga yang tertera jelas. Nomor NIK siswa perlu diketahui untuk memudahkan tim verifikasi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *