Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teroris Polri kepada Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam kasus ini, terungkap identitas anggota Densus yang ditangkap yakni Bripda Iqbal Mustofa.
Jadi tadi Saudara bilang, benar ada anggota yang ditangkap dan identitasnya benar, kata Kabag Humas Polri AKBP Sandi Nugroho, dalam jumpa pers, Kamis (30/05/2024).
Sandi mengatakan, Bripda Iqbal sempat diperiksa Propam Polri usai ditangkap di Paminal.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan dan sudah dijemput Paminal dan diinterogasi di Divisi Propam,” jelasnya.
Terkait hasil survei, Sandi memastikan anggota Densus tidak mengalami kendala apa pun.
“Kami informasikan anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat tidak memperpanjang isu tersebut. Sebab, baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menyatakan tidak ada masalah lagi.
“Jadi kalau tidak ada masalah, kenapa kita harus mempermasalahkannya?” kata Sandi. Disajikan di Paminal
Diketahui, kasus Wakil Menteri Kehakiman Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diikuti anggota Seksi Khusus Anti Teroris (Densus) 88 Polri sudah berakhir di kepolisian.
Kasus pengawasan kini dikelola oleh keamanan internal polisi (Paminal).
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), mengatakan tim Jampidsus menginterogasi anggota Densus 88 sebelum dibawa polisi.
Karena benar ia mengejar anggota Densus 88, ia langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
“Sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ternyata yang bersangkutan adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, makanya saat itu kami serahkan ke Mabes Polri, jadi sudah tidak ada di sini. Waktunya malam itu, karena yang bersangkutan adalah anggota. Kita serahkan ke Polri, kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29 Mei 2024).
Ketut juga menegaskan, akibat Jampidsus bukan sekedar isapan jempol belaka.
Dalam pemeriksaan Kejaksaan, diketahui ada anggota Densus 88 yang membuat profil Jampidsus.
“Betul ada soal pelecehan di lapangan, sudah tidak jadi soal lagi. Setelah ditelusuri penguntitnya, ternyata di lapangan ditemukan profil Pak Jampidsus. Ponsel yang dimaksud,” ujarnya.