Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama Mudik 2024, polisi mencatat ada 8.725 pemudik yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Jakarta-Chikampek (Japek) Km 0 hingga 414 hingga Kalikakung.
Total pelanggaran ganjil dan genap sebanyak 8.725, kata Kepala Lalu Lintas Polda Metro Jaya Combes Latif Usman, Kamis (18/8/2024).
Para pemudik ini diberikan tiket elektronik menggunakan kamera pengatur lalu lintas elektronik (e-TLE).
Latif menjelaskan, tiket dikeluarkan untuk 4.201 penumpang arus balik dan 4.524 penumpang arus pulang.
Polisi juga sudah mulai mengirimkan pemberitahuan pelanggaran atau bukti denda kepada pelanggar, katanya.
“Surat konfirmasi dikirim langsung secara online melalui SMS, WhatsApp, dan email. “(Pembayaran denda) bisa langsung melalui electronic banking.”
Sebagai informasi, Kantor Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada mudik 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Caryoto mengatakan, pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai 5 April hingga 8 April 2024.
“Kami akan menyelenggarakan Mudik pada tanggal 5 April 2024, sebelum tanggal 8. Pemulangan akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (4/1/2024).
Mulai 0 km di wilayah Polda Metro Jaya hingga 414 km di wilayah Jawa Tengah, Semarang, dan Kalikankung akan diberlakukan ganjil genap.
“Kalau nomor polisinya ganjil, pergilah di hari ganjil, kalau mau tanggal genap ya genap, beri tahu masyarakat. “Yang kelima dimulai dari 0 km dan dimulai pukul 14.00, jadi saya masuk dari titik masuk.”
Informasi ganjil genap ruas Tol Jakarta-Chikampek pun dibagikan di akun Instagram @tmcpoldametro.
Laporan tersebut menunjukkan penerapan sistem repatriasi ganjil genap pada tahun 2024.
Arus mudik mengikuti jadwal berikut untuk kilometer 0 hingga 414.
– 5-7 April 2024 14:00-24:00 WIB.
– 8 April 2024 08:00-24:00 WIB.
– 9 April 2024 08:00-24:00 WIB.
Arus balik akan diterapkan pada ruas 414 km hingga 0 dengan jadwal sebagai berikut.
– 12 April 2024 14:00-24:00 WIB.
– 13 April 2024 08:00-24:00 WIB.
– 14:00 hingga 08:00 WIB pada tanggal 14 hingga 18 April 2024.