Ombudsman Pastikan BTN Tak Punya Produk Investasi dengan Bunga 10 Persen Per Bulan

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI mendatangi kantor Bank BTN untuk mengetahui lebih detail permasalahan layanan di Bank Negara Negara (BTN).

Persoalan ini terkait aksi unjuk rasa di depan kantor Bank BTN beberapa hari lalu.

Pengunjuk rasa yang menggugat manajemen diduga mendapat pesan palsu bahwa sejumlah dana nasabah hilang setelah berinvestasi di BTN.

Para korban investasi yang melakukan demonstrasi dijanjikan suku bunga tinggi hingga 10% per bulan atas investasi mereka.

Usai bertemu dengan petinggi Bank BTN, Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyimpulkan, industri perbankan tidak memiliki produk yang menjanjikan bunga tinggi hingga 10% per bulan.

“Sebelumnya saya juga mendapat penjelasan dari OJK, termasuk LPS, bahwa batas maksimalnya adalah 4,5% per tahun, bukan bulanan. Sekarang (dalam hal ini) 10% per bulan,” kata Yeka dari kantor pusat BTN di Jakarta Pusat , Rabu (8/5/2024).

Yeka juga meminta Bank BTN mencegah hal serupa terjadi pada Bank BTN di wilayah lain.

Ia meminta BTN memitigasi risiko ke depan terkait permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali.

Yeka kemudian mengetahui Bank BTN belum melepas kasus tersebut atau masih bertanggung jawab.

“Ombudsman meminta pertanggungjawaban Bank BTN atas permasalahan ini. Jika proses hukum ini tidak berhasil, jika proses hukum membuktikan bahwa ini adalah kelalaian bank, maka Bank BTN akan memberikan ganti rugi,” ujarnya.

Ia pun mengimbau para korban kasus ini tidak perlu khawatir.

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan tidak ada dana nasabah perseroan yang hilang.

Pernyataan itu disampaikan manajemen menanggapi tudingan oknum yang mengaku nasabah menyuruh pengunjuk rasa saat aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (30/4/2024) lalu.

Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN, mengungkapkan, kelompok orang yang melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, membobol kantor pusat BTN, dan melakukan intimidasi diduga dilatarbelakangi oleh pesan palsu bahwa sejumlah uang nasabah telah hilang. Setelah berinvestasi di BTN.

Faktanya, BTN belum pernah mengeluarkan produk investasi yang menjanjikan bunga tinggi hingga 10% per bulan seperti investasi korban demonstrasi salah di kantor pusat BTN kemarin.

Ramon mengatakan, kuat dugaan mereka adalah korban investasi mantan pegawai BTN berinisial ASW dan SCP yang dipecat secara tidak hormat dari BTN.

Saat ini ASW dan SCP telah divonis masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara oleh pengadilan.

“Kami tegaskan, tidak ada satu sen pun dana nasabah yang hilang atau hilang dari BTN,” tegas Ramon dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (3/5/2024).

Ramon juga menghimbau kepada investor (eks pegawai BTN) yang mengaku sebagai nasabah BTN dan korban penipuan ASW untuk mengambil tindakan hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

“BTN meminta masyarakat tidak tergiur dengan penawaran berbunga tinggi yang tidak sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Ramon.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati jika ada penawaran suku bunga tinggi yang di luar kisaran kewajaran. Jangan sampai masyarakat menjadi buta dan tidak rasional karena suku bunga tinggi,” lanjutnya.

Sekadar informasi, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jaya menemukan tanda-tanda kejahatan perbankan yang dilakukan personel ASW dan SCP.

Bahkan, BTN sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2023.

Adapun cara melakukan tindak pidana tersebut, diketahui bahwa beberapa fundholder bekerja sama dengan ASW untuk berinvestasi dan berjanji akan menerima tingkat bunga bulanan sebesar 10%.

Bunga seperti itu belum pernah ada di perbankan. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

“BTN menerapkan prudent banking dan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan hukum untuk menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *