Bantu Atasi Backlog Hunian, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian PUPR dan BTN

Reporter Tribune News, Al-Senussi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Bank Tanah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk pembangunan dan pembangunan perumahan tentang sinergi. pembiayaan.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Natatmadja mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program Rumah Murah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan (backlog). .

Indonesia masih mempunyai simpanan real estat yang sangat tinggi. Menurut data Kementerian PUPR, saat ini dibutuhkan 12,7 juta rumah lagi untuk mencapai zero backlog di Indonesia.

“Tentunya kami juga ingin memberikan pembiayaan perumahan murah kepada masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraannya. Karena saat ini terjadi defisit yang cukup besar sekitar 11-12 juta,” kata Barman dalam sambutannya, Jumat (17/05). .2024).

Barman menjelaskan, Badan Bank Tanah turut andil dalam permasalahan penimbunan perumahan dengan menyediakan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskannya, hal ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab Badan Bank Tanah yang menjamin ketersediaan tanah dalam kerangka perekonomian yang berkeadilan, salah satunya.

Hakki Sudrajat, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Komersial, mengatakan Badan Bank Tanah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah susun MBR dengan harga pengguna yang wajar. Nantinya, mereka yang menghuni rumah susun MBR di atas HPL di bawah Badan Bank Tanah akan mendapat sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun.

“Untuk rusun MBR bisa diserahterimakan setelah 10 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjin) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Hiri Trisaputra Zona mengatakan penyediaan rumah susun MBR untuk mengatasi backlog menjadi lebih mudah berkat dukungan Badan Bank Tanah. Ia berharap pengembang dan bank pemberi pinjaman dapat menyediakan perumahan MBR dengan lebih efisien dan efektif serta menarik konsumen.

“Kalau tanahnya disediakan Badan Bank Tanah, maka 60 persen permasalahannya sudah selesai dan harganya pun terjangkau,” kata Heri.

Sekretaris Daerah Kendall (SECDA) Sugiono yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendall sangat mendukung kerjasama ini. Pihak Anda siap mendukung dan memfasilitasi upaya Badan Bank Tanah. Kementerian PUPR, BTN, PT SMF dan pemangku kepentingan terkait penyediaan rumah MBR dalam rangka mengatasi backlog perumahan.

“Tujuan dari kerjasama ini sangat baik, akses kepemilikan rumah yang layak bagi kelompok masyarakat MBR. Ini juga merupakan upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jadi itu sangat perlu kita dukung. .”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *