TRIBUNNEWS.COM – Video pencurian pembatas jalan berbahan besi pada siang hari beredar di media sosial.
Tiga pelaku terlihat membawa besi pembatas jalan sepanjang 5 meter menggunakan gerobak.
Mereka bertekad tetap menggelar acaranya dengan nyaman di siang hari, meski banyak warga yang melintas.
Faktanya, ketika perekam menegur mereka, ketiga pria itu terus mengemudikan kereta mereka tanpa rasa khawatir.
Video tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @ekopurhantoro45 pada Minggu (12 Mei 2024).
Postingan tersebut menjadi viral setelah di-repost di akun media sosial lainnya
Pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (17/4/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Mariono (50), salah satu dari tiga pelaku, ditangkap polisi Koja setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu.
Marionan ditangkap polisi pada Minggu (21/4/2024) dari sebuah rumah kontrakan di Siling, Jakarta Utara.
Pelaku saat ditangkap mengaku ingin menjual besi tersebut kepada pengepul.
Para pejabat mengatakan, hasil penjualan bijih besi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu diungkapkan Kapolri Koja Muhammad Syahroni.
Seperti dikutip TribunJakarta.com, “Yang bersangkutan mengaku besi tersebut akan dijual atau dibuang,” ujarnya di Mapolsek Koja, Selasa (28/05/2024).
Dalam kesehariannya, Mariono bekerja sebagai tukang bersih-bersih dan serabutan.
“Dia bekerja sebagai pemulung dan bekerja serabutan, itu akan dia manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Syahroni. Mengganggu tetangga
Mengutip Kompas.com, Syahroni mengungkapkan warga sekitar ikut membantu penangkapan Marian.
“Saat kami berhasil menangkap pelaku, warga atau tetangga sekitar juga ikut membantu kami karena selama ini mereka tidak mengetahui perbuatan pelaku,” kata Syahroni.
Menurut dia, warga sekitar resah dengan kehadiran pelaku.
Marino sering bertengkar dengan tetangganya.
Selain itu, Marino juga disebut-sebut kerap marah-marah dan tidak terima jika dimarahi tetangga.
Berdasarkan informasi dari pengelola lingkungan RT dan RW, pelaku yang kami tangkap sebenarnya mengganggu lingkungan tempat tinggalnya, kata Syahroni.
Sementara perampokan dilakukan Mariono pada Minggu (17/3/2024) bersama dua kaki tangannya yang kini buron bernama Bulle dan Mitun.
Ketiganya menggunakan gerobak kayu untuk membawa besi pembatas jalan.
Negosiasi ketiganya terekam oleh peserta lalu lintas jalan raya, seperti WHR dan YHN.
Ketiga pelaku melarikan diri setelah mendapat informasi adanya laporan pencurian.
Pasca kejadian tersebut, WHR dan YHN mengunggah video di media sosial yang akhirnya menjadi viral.
Petugas Polsek Koja yang mengetahui video tersebut, terlebih dahulu mencari keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Kami analisa dan mendalami, yang pertama kami datangi adalah saksi suami istri yaitu kakak YHN dan suami kakak WHR di kediamannya di Silining saat itu,” kata Syahroni. Mariono (50), pencuri pembatas jalan di Plumpung, Jakarta Utara, saat dilepas ke Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/05/2024) (KOMPAS.com/SHINTA DWI AYU)
YHN dan WHR memberikan keterangannya kepada polisi terkait jalannya peristiwa dan ciri-ciri pelaku.
Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, Marion, di rumah kontrakannya.
Namun polisi saat ini belum mengetahui di mana Bulle dan Mithun tinggal.
Usai pencurian, keduanya tinggal di rumah kontrakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ini merupakan pencurian pertama yang dilakukan Mariono.
Petugas menyita potongan besi hasil curian dan kendaraan yang digunakan untuk membawa barang curian tersebut dari tangan pelaku.
Mariono yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Koja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi memvonis pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Viral, Pemulung Curi Besi Penghalang di Jalan Yos Sudarsho Koja.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)