Laporan Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – NYP (28) alias Nico, pembunuh wanita lantang BO berinisial RN (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku melukai korbannya.
Tentu saja kesepakatan harga awal untuk memuaskan nafsunya adalah 300 ribu. WPI ditolak oleh korban.
Saat itu, pelaku ingin menggunakan jasa korban melalui program MiChat dan berhubungan seks di kosnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Melalui akun MiChat yang dibuat atas nama Karin milik korban. Pelaku dan korban kemudian sepakat untuk berkencan di wisma pelaku dengan biaya Rp300.000 per game, kata Direktur Reskrim. Jasa. Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pemeriksaan wartawan, Kamis (25/04/2024).
Namun korban sebenarnya, sebagai gadis open BO, meminta tambahan uang sebesar 100.000 kepada pelaku.
“Karena pelaku menolak membayar 100 ribu. Letkol korban mengumpat dan mengancam pelaku dengan kata-kata kasar serta mengancam akan menghubungi saudara korban,” ujarnya.
Akibatnya, kata Wira, Nico akhirnya kehilangan akal sehat dan meninggal dunia pada 2024. Pada 10 April, korban tewas di sebuah kos.
Pelaku terluka dan sangat kesal, kemudian secara spontan membunuh korban dengan cara mencekik dan mengikat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia, ujarnya.
Korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus AC dan dibawa pelaku dengan sepeda motornya untuk dibuang di tepian Sungai Jembatan Besi, Bekasi, Jawa Barat, sebelum akhirnya hanyut dan ditemukan di Pulau Pari.
Sekadar informasi, jenazah seorang perempuan ditemukan pada Sabtu (13/4/2024) siang di Dermaga Pulau Pari Ujung, Kepulauan Seribu Selatan.
Korban ditemukan dengan kondisi muka patah oleh beberapa warga penyelam.
Jenazah ditemukan warga sekitar yang baru pulang dari snorkeling, kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, Senin (15/04/2024).
Korban kemudian diketahui bernama R (35), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terpisah, Kadiv Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, para korban diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau perempuan terbuka BO (on-demand).
Berdasarkan informasi, korban sering ditemani pacarnya ke Bekasi untuk bekerja saat BO sedang bekerja, ujarnya.
Saat itu, polisi juga menangkap tiga orang, dua di antaranya laki-laki dan satu lagi klien korban.
Namun Rovan tak merinci identitas terduga pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Dua orang merupakan teman korban dan satu orang merupakan klien korban,” ujarnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial NYP (28).
Tersangka ditangkap pada Kamis (18/4/2024) di Distrik Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan kini ditahan.