Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Harus Dijelaskan Secara Lugas

Laporan reporter Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum sekaligus penasihat politik, hukum, dan keamanan periode Oktober 2019-Februari 2024, Mahfud MD angkat bicara soal tudingan yang diajukan anggota Densus 88 polisi antiteror. Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Mahfud mengaku belum mengetahui apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Namun, menurutnya permasalahan tersebut harus dijelaskan secara jelas dan efektif oleh pejabat terkait.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi dan apa yang terjadi. Ini harus disahkan secara jelas dan benar oleh pejabat terkait,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Menurut Mahfud, penjelasan tersebut tidak bisa diambil dengan harapan masyarakat akan lupa karena akan muncul kasus lain.

Hal ini, kata dia, berdampak pada profesionalisme dan masa depan penegakan hukum.

“Jangan sampai menjadi kenormalan baru dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai macam tudingan yang beredar di masyarakat.

Tuduhan tersebut, kata dia, antara lain terkait dengan kegiatan Jampidsus dan isu-isu penting tertentu atau upaya penangkapan.

“Kalau mau, ini bukan hal yang sulit untuk dijelaskan, karena yang terjadi sudah jelas, dimana kejadiannya, siapa pelakunya, dan siapa sasarannya. Masyarakat juga tahu siapa yang harus menyelesaikan dan menjelaskannya,” kata Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *