BERITA TRIBUNE.
Syahdudi bersaksi, Epi menggunakan ganja karena keinginan pribadi.
Hal tersebut diketahui oleh Yogi Gambles, rekannya.
“Ya, itu untuk konsumsi pribadi. Sebab, menurut pengakuan YG sendiri, kakak EK beberapa kali meminta kakak YG untuk memberikan obat EK.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, Siyahdudi mengatakan, “(Yohidin Epidin) ‘Kenapa?’ tanya (Api menjawab) “Ya, untuk keperluanku sendiri.” Oleh karena itu, tujuannya adalah untuk konsumsi pribadi.’ (17.05.2024).
Lalu saat ditanya apakah ayahnya mengonsumsi ganja, Syahdudi menjawab bahwa sang aktor sudah mengonsumsinya selama dua bulan.
Selain itu, Syahdudi juga mengungkapkan, Epi hanya mengonsumsi barang selundupan satu kali.
“Menurut pengakuan YG, (Epy) baru menggunakan ganja pada 20 Maret. “Y.G. menyerahkan obat-obatan itu kepada E.K.”
“EK mengaku hanya sekali mengonsumsi ganja,” imbuhnya.
Syahdudi juga mengatakan, pamannya berkali-kali meminta Yogi untuk memberikan rami yang dimilikinya.
Kemudian, lanjutnya, pada 20 Maret 2024, Yogi memberikan setetes ganja kepada ibunya.
Sehari kemudian, ibunya meminum ganja.
“Pukul 04.00 WIB ganja dikonsumsi di pohon belakang rumah,” ujarnya.
Namun, Syahduddi mengatakan Epy tidak serta merta menyelesaikan pekerjaannya.
Namun, dia menyimpannya dalam wadah untuk digunakan nanti.
Syahdudi mengatakan, usai penangkapan, Api dan Yogi langsung dilakukan tes urine dan hasilnya positif ganja.
Dia berkata: “Kami telah menetapkan kedua tersangka sebagai YG dan EK.
Dalam kasus ini, polisi menyita 12,34 gram ganja, 3 gulung kertas antik, satu botol mayonaise, satu bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam bekas pemesan ganja, serta hasil tes urine di Epy. Dan Yogi mengatakan mereka positif mengandung ganja.
Akibat perbuatannya, Yogi pada tahun 2009 divonis bersalah dengan Pasal 127 UU Narkotika juncto Pasal 127 Pasal 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar rupiah.
Epi tidak ditanam, tapi dipulihkan
Berbeda dengan Yoga, Siyahudi mengatakan pamannya tidak dijatuhi hukuman penjara.
Syahdudi mengatakan, hal tersebut dikarenakan sang ibu positif mengonsumsi ganja, namun tersangka tidak memiliki bukti adanya ganja.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan karena riwayat kesehatan Epi yang mengidap tumor otak.
“Saudara EK saat ini dirawat di rumah sakit kecanduan narkoba di Jakarta dan kondisinya akan diketahui saat keluar sore ini.”
“Demi kemanusiaan, diputuskan saudara EK akan dirawat di RSKO Jakarta,” kata Siyahdudi.
Dengan kondisi tersebut, Siyahudi mengatakan ayahnya akan pulih.
“(Restorasi akan dilakukan) berdasarkan ST Kabareskrim Polri 145/2021 tentang pelaksanaan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Narkoba Melalui Restorative Justice.”
Jadi perkara yang menimpa saudara EK juga merupakan perkara pidana, tapi dalam restorative justice, ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap Epi dan komplotannya, Yogi Gambles, di lokasi yang sama, Kamis (5/9/2024) di toko Epi di Gedung Kalibata, Jakarta Selatan.
Usai penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan ganja.
Pada Sabtu (5/11/2024), AKBP Indraweni Panjioga mengatakan, “Kami menemukan ganja pada salah satu dari dua orang tersebut.”
Usai ditangkap, Api dan Yogi menjalani tes urine dan hasilnya positif ganja.
“Keduanya positif menggunakan ganja,” ujarnya.
Belakangan, saat ditangkap, Api dan rekan-rekannya pingsan.
“Informasi lebih lanjut mengenai lokasi, niat, dan lainnya akan kami sampaikan di kemudian hari,” kata Indraweni.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Bayu Indra Permana)
Artikel lain terkait Epi Kusnandar adalah pecandu narkoba