TRIBUNNEWS.COM – Demikian statistik seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang viral di media sosial dengan mobil dinas di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Ia mendapat perhatian karena sembarangan membuang sampah di kawasan Puncak Bogor.
Kecenderungannya membuang sampah sembarangan tertangkap kamera dan videonya menjadi viral di media sosial.
Pasca kejadian tersebut, petugas yang bertugas di Kecamatan Jatinegar terpaksa menerima musibah.
Pejabat yang diberhentikan sementara itu diketahui bernama Agustang Pelani, Kepala Satuan Penindakan Transportasi (Castpel) Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi, sanksinya adalah penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Seperti dilansir TribunJakarta.com.
Shafrin Liputo mengatakan, penonaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan para pejabat Dsub.
“Kemudian akan kami evaluasi ke depan,” ucapnya. PNS di Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Selain itu, kata Shafrin, Augustang sempat menduduki jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Oleh karena itu, petugas Dishab ini hanya mendapat gaji pokok sesuai kategorinya selama menjalani masa skorsing.
“Dia tidak mendapat tunjangan sebagai kepala unit pelayanan,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Diketahui, video yang memperlihatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan mobil sembarangan membuang sampah di Puncak, Bogor viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, terlihat seseorang membuang sampah di pinggir jalan dengan menggunakan mobil.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @bogorinfo, terlihat bagian belakang mobil bertuliskan ‘Dishub’.
Mobil berwarna putih itu melaju melewati padatnya lalu lintas dari Puncak menuju Jakarta pada Minggu (14/4/2024).
Hingga berita ini ditulis, pada Rabu (17/4/2024) pagi, video tersebut sudah ditonton lebih dari 28.000 kali.
Warganet pun memberikan jawaban berbeda.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mobil Dinas Perhubungan DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Statistik Resmi Kendaraan Terungkap.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Daftar)