HUKUM.
Sebelumnya, warga Sampali Divisi Perkut Deliserdang bernama Rahmantua dari Camiso mengalami luka-luka.
Kamaruddin tidak langsung membantah pelaku maupun korban.
Namun terjadi insiden saat Kamaruddin adu mulut dan berkelahi dengan si pembunuh.
Berikut tentang rekonstruksi di Delserdang dan masa tinggalnya di Kamaruddin. 1. Penyebab terjadinya kebakaran adalah warga yang menutup jalan
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Intelijen Kriminal Polri Perkut AKP Japri Simamora, penusukan Camiso terhadap Rahmantua diduga karena sengketa pertanahan.
Akibat kejadian tersebut, tangan kiri Rahmantu nyaris diamputasi.
Masalah dimulai ketika Camiso mencoba membangun benteng di lahan pertanian yang dikuasai faksi lain.
Rahmantua tidak setuju dan setelah bertengkar.
Pertengkaran kedua pria itu terus berlanjut hingga usai.
Nah yang kita lihat dalam kejadian tersebut, pekerja tersebut menggali lubang tanpa seizin pemiliknya dan pemiliknya keberatan. Mungkin saja korban terluka dan niatnya mengenai tangan korban dan langsung menyerang korban, kata AKP Japri, pada Sabtu (4/5/2024).
Masalah ini dibawa ke profesi hukum.
Kamiso ditangkap di Polsek Delserdang Perkut.
Gara-gara ulah Camiso, warga sekitar lokasi penikaman ikut terbakar.
Mereka marah dan memblokir jalan sambil meledakkan balon sebagai protes. 2. Kamaruddin melapor ke polisi
Untuk membantu meredam amarah warga, Kamaruddin pun mendatangi Polsek Delserdang Perkut untuk mengetahui sifat kasus tersebut.
Tampaknya Kamaruddin tak punya konflik langsung dengan Kamiso.
Capacistas tidak lagi menjadi tersangka serangan itu selain Camarud.
AKP Japri mengatakan, “Saya tidak tahu apakah Kamaruddin seorang pengacara. Setahu saya, dia datang bukan sebagai penggugat yang malang.”
Kedatangannya di kantor polisi adalah satu-satunya cara Kamiso diperlakukan sebagai kerabat.
Pasalnya, warga khawatir dengan sikap arogan Camiso dan berharap pelakunya segera diadili.
Awalnya dia datang menemui tersangka (menerima), dan warga di sebelah korban meminta agar Camiso ditangkap. Kalau tidak, mereka membakar balon dan memblokir jalan.
AKP Japri menjelaskan: “Kami memberi kesempatan kepada dia (tersangka) untuk bertemu, dan menyuruh (warga Kamaruddin) untuk tidak melakukan protes lagi.” 3. Kamarudin nyaris tersingkir
Di kantor polisi, Kamaruddin berhadapan dengan polisi.
Kamarudin menuntut agar Kamiso didakwa berdasarkan undang-undang darurat dan diperlakukan sebagaimana mestinya.
Kamiso sangat marah setelah mendengar perkataan Kamaruddin.
“Kau di pengadilan,” kata Camiso sambil menggedor meja.
Bahkan, Kamiso menantang Kamaruddin untuk bertanding dengannya.
Camiso: “(Sekarang) untuk bertempur, itu saja, ayo.” Silakan.’
Melihat aksi Kamisudu, Kamarudin melakukan protes terhadap polisi di bawah kepolisian dan menegaskan bahwa tindakan Kamisudu akan menjadi contoh buruk bagi polisi.
“Ini adalah kejahatan di kantor polisi, dan Anda setuju untuk melakukan ini, dan ini memberikan contoh buruk bagi polisi.”
Mereka berdebat dan hampir bingung. 4. Foto mantan polisi Camiso
Camiso, yang merekam penikaman tersebut, adalah pelaku berulang.
Pria bertato kelahiran 49 tahun lalu itu kedapatan menembak mati Robin, anggota Polsek Medan Barat, pada 27 Oktober 2020.
Faktanya, Camiso adalah seorang petugas polisi sebelum dibebaskan.
Setelah itu, Camiso fokus di organisasi masyarakat (ormas) sebelum mendapat posisi sebagai wakil presiden di sebuah LSM di daerah tersebut.
Dengan semua ide di atas, Camiso lebih berani.
Ia juga berani menikam warga sipil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani / Malvyandie Haryadi / Abdul Muhaimin / Malvyandie Haryadi)