TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria ditemukan tewas di menara air di Mpondok Aren, Tangsel (Tangsel), diduga berusaha melarikan diri dari polisi.
Pria bernama Devi Karmawan alias Devoy menjadi buronan polisi atas kasus narkoba.
Hal itu dilaporkan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.
“Mungkin begitu (ingin kabur dari kejaran polisi). Mengingat tersangka (AA) baru-baru ini membeberkan lokasi rumahnya.”
Dan tugasnya pergi ke rumah kosong di seberang rumah DK (Devoy), kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Ia mengatakan, kemungkinan saat itu Devoy ketakutan dan masih menggunakan obat yang ia gunakan saat masuk ke menara air.
“Saat itu kami tidak tahu rumah DK, yang kami tahu rumah itu kosong (digunakan untuk narkoba).
“Kemungkinan yang bersangkutan (DK) masih tertarik dengan sabu, nafsu atau ketakutannya,” ujarnya.
Hal itu terungkap saat polisi menangkap pengedar sabu berinisial AA di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2024).
Bambang mengatakan, AA ditangkap usai mengonsumsi sabu dengan memerintahkan seseorang berinisial P di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024).
“Dia mengambil sabu dari orang asing atas perintah P, saat ini DPO di Mpondok Aren, P sebanyak 50 gram,” ujarnya.
Bambang mengatakan, P meminta AA mengantarkan obat tersebut ke rumah kosong atau tempat Devoy di Pondok Aren, Tangsel, untuk dibagikan.
“Selain itu, pelaku tanpa menjual juga pernah menggunakan, di tempat yang sama, di rumah kosong, hari Sabtu kita mendatanginya. Dia menggunakan bersama AA dan DK (Devoy), P dan Dwi bersama-sama menggunakan (narkoba). sana,” katanya..
Setelah itu, Bambang mengatakan pihaknya ingin menangkap orang-orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun polisi tidak menemukan Devoy di rumahnya.
“Kami semua melakukan DPO. Apalagi saat itu setelah kami mengetahui rumah D atau DK kosong, kami berbelok ke kanan. Saat itu, makanya kami berbelok ke kanan dulu, tertatih-tatih,” ujarnya. .
Pada Senin (27/5/2024), polisi mendapat laporan adanya mayat di tower air yang sudah lapuk, yakni Devoy.
Berdasarkan hasil otopsi saat itu, polisi tidak menemukan tanda-tanda luka pada tubuh Devoy.
“Baiklah, jadi tes alkohol sudah dilakukan, yang bersangkutan hasilnya negatif.”
Namun dilakukan pemeriksaan narkoba dan narkoba lainnya, urin jenazah mengandung amfetamin dan positif tetrahydrocannabinol atau THC atau ganja, positif dan positif sabu. Sesuai laporan tersangka (AA), ujarnya. .
Sementara itu, lanjut Bambang, pihaknya memburu dua DPO lainnya berinisial P dan Dwi yang masih buron. Sejarah Penemuan Jenazah di Toren
Jenazah di tower tersebut ditemukan pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB setelah warga mencium bau busuk di kawasan tersebut.
Bhabinkamtibmas dan Piket Fungsi yang dipimpin Ipda Ilham Husni melakukan pengecekan di lokasi untuk mengetahui apakah diketahui ada orang meninggal dunia di menara air tersebut, kata Kompol Bambang.
Awalnya saksi curiga karena air di bak mandi itu keruh dan berbusa.
Selain itu, bau airnya juga menyengat.
Setelah itu, saksi dan istrinya melihat ke menara untuk mencari tahu penyebab airnya keruh dan berbau.
Saksi ini melihat ke tower air berkapasitas 1.500 liter yang berada di belakang rumah kontrakan Saksi I. Setelah dilihat, saksi membuka tutup tower dan melihat di dalam tower ini ada sesuatu seperti bantal, kata Bambang. .
Kecurigaan membuat saksi memberitahu ibu mertuanya untuk memastikan apa yang ada di menara air tersebut.
Ia kaget, karena yang ada di menara air itu adalah tubuh manusia yang bengkak.
Akhirnya saksi melaporkan temuannya ke pihak lingkungan hidup dan mereka melaporkan ke polisi.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)