Janji dan Kompensasi untuk Warga Eks Kampung Bayam hingga Tanggapan DPRD DKI Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro disebut telah membayar ganti rugi sebesar Rp13,9 miliar kepada 642 Kepala Rumah Tangga (KK) Kampung Bayam yang terkena dampak pembangunan tersebut. Stadion Internasional Jakarta (JIS).

Jakpro juga berjanji akan mempekerjakan eks warga Kampung Bayam di berbagai fasilitas yang dikelola perusahaan.

Venue yang dikelola Jakpro misalnya, adalah Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Velodrome (JIV) dan lain-lain.

Karyono, warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, mengatakan kepada wartawan, dirinya menerima santunan dari Jakpro.

Ia mengaku juga mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan persaingan dari Jackpro.

“Iya, saya mendapat santunan. Saya juga mengikuti pelatihan yang diberikan Jackpro kepada warga terdampak,” kata Cariono, Rabu (29/5/2024).

Usai pindah, Cariono mengaku kehidupannya masih baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan apa yang dilakukannya saat ini.

Meski berprofesi sebagai sopir pribadi, ia tak menyembunyikan harapannya di masa depan. Tanpa mengabaikan masa pelatihannya bersama Jackpro, ia menilai pekerjaannya saat ini sudah cukup meski sudah memasuki usia lanjut.

“Buat teman-teman, kita harus puas dengan apa yang kita miliki saat ini. Khusus untuk teman-teman yang masih tergolong muda, bisa memanfaatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi yang diberikan Jackpro,” ujarnya.

Menurut Karyono, Dedi, salah satu warga Kampung Bayam lainnya, juga mengakui hal tersebut merupakan wujud itikad baik yang ditunjukkan pemerintah, dalam hal ini Jakpro. 

Sedangkan untuk kehidupannya saat ini, diakuinya masih baik. Ia mengaku belum berani mengembangkan potensinya meski mengikuti berbagai pelatihan. Ia yakin pekerjaannya saat ini masih cukup untuk menyambung hidup.

Jakpro berjanji akan mempekerjakan warga

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan mempekerjakan eks warga Kampung Bayam di berbagai lokasi yang dikelola perusahaan.

Venue yang dikelola Jakpro misalnya, adalah Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Velodrome (JIV) dan lain-lain.

Menurut CEO PT Jakpro Ivan Takwin, 19 keluarga yang dulunya tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) dekat JIS telah pindah ke Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara. Proses perpindahan tersebut berlangsung sejak Selasa (21/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024) dini hari.

Setelah warga menempati perumahan yang telah disiapkan, Jackpro berencana memberikan beberapa bantuan dan kesempatan kepada warga melalui program pelatihan tenaga kerja siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta peluang kerja siap kerja yang akan didistribusikan ke beberapa properti Jackpro. ,” kata Ivan, Rabu, dalam keterangannya tertanggal (22/5/2024).

Jawaban DPRD DKI Jakarta

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjanjikan akan memberikan lapangan kerja bagi warga pasca mengosongkan Kampung Susun Bayam.

Pekerjaan tersebut dinilai mampu menghidupi 19 Kepala Rumah Tangga (KK) yang sebelumnya tinggal di sana.

Nurhasan, Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra, mengatakan, kerja yang diberikan sangat bermanfaat.

Dengan bekerja, penduduk mempunyai hak atas tempat tinggal yang layak dan penghasilan yang dapat meningkatkan kehidupan ekonominya.

Soal bekerja di Jackpro, menurut saya, selain hak mendapat tempat tinggal yang baik dan layak, juga butuh penghasilan, kata Nurhasan, Selasa (28/5/2024).

Meski demikian, Nurhasan mengingatkan agar persoalan Kampung Susun Bayam tidak bertahan lama.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta juga meminta Jakpro segera menyelesaikan proses mediasi yang sedang berjalan agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol 10 Ankol, Jakarta Utara.

“Akan segera dilakukan proses mediasi antara warga dan Jackpro melalui review dan konsensus hingga tercapai win solution, sehingga warga tidak perlu terlalu lama tinggal di tempat penampungan sementara,” tutupnya.

Kabar tersebut dilansir oleh Warta Kota:

Jakpro janjikan lapangan kerja bagi warga eks Kampung Bayam, ini respons DPRD DKI Jakarta

Lebih dari sekedar relokasi, Jackpro juga berjanji akan merekrut eks warga Kampung Bayam untuk bekerja di JIS, TIM atau JIV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *