Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial MA (29) tak kuasa menahan amarah hingga menebas tetangganya berinisial MI (30) di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/5/2024) itu disebabkan pelaku merasa tersinggung dengan teriakan korban.
“Penyerang tidak terima dengan teriakan tersebut dan pulang ke rumah untuk mengambil parang. Kemudian kembali ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Kejadian bermula saat pelaku tiba di lokasi kejadian. Jadi saya tidak tahu kenapa korban membentak penyerang hingga dia marah besar saat itu.
Usai membawa parang, penyerang langsung menodongkan senjatanya ke arah korban hingga menyebabkan luka serius.
Pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Sementara itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban langsung diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi mencoba mencari keberadaan pelaku yang akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Kertajati, Subang, Jawa Barat.
Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil ditangkap di kawasan Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, jelasnya.
Saat ini pelaku kejahatan sedang dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.