Mahkamah Internasional Bakal Jatuhkan Putusan tentang Upaya Gencatan Senjata di Gaza Hari ini

TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Internasional (ICJ) mengaku akan mengumumkan keputusannya Jumat depan (24/05/2024) atas permintaan Republik Afrika Selatan (RPA) yang membuat Israel menyetujui gencatan senjata di Gaza .

Afrika Selatan baru-baru ini mengajukan petisi ke Mahkamah Internasional, memintanya untuk mengambil tindakan darurat dan memerintahkan Israel untuk “menghentikan operasi militernya di Gaza”.

Melalui permintaan tersebut, Afrika Selatan pun berharap serangan Israel di kota Rafah dapat dihentikan.

Al Arabiya mengutip bahwa sebelum keputusan ICJ, Israel bersikeras bahwa mereka tidak akan mencegahnya memulai perang melawan Hamas.

“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghalangi Israel untuk melindungi warganya dan mengadili Hamas di Gaza,” kata juru bicara pemerintah Avi Hyman kepada wartawan ketika ditanya apakah Israel akan mematuhi kemungkinan keputusan ICJ yang dipublikasikan pada Jumat (24 Mei 2024). . .

Keputusan ICJ bersifat mengikat namun tidak dapat dilaksanakan.

Misalnya ketika ICJ memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina, namun perintah tersebut sia-sia dan perang tidak kunjung berhenti hingga saat ini.

Pada sidang minggu lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “genosida” di Gaza untuk mencapai “tahap baru yang mengerikan.”

Apalagi pasca penyerangan ke Rafah, bagian terakhir Gaza yang menghadapi invasi darat.

“Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata pengacara Afrika Selatan Vaughan Lowe.

Rafah-lah yang menggugat Afrika Selatan ke pengadilan. Seluruh warga Palestina sebagai kelompok nasional, etnis, dan ras membutuhkan perlindungan dari genosida sesuai dengan keputusan pengadilan, tambahnya.

Sementara itu, para pengacara Israel berpendapat bahwa berulang kali menyebut sesuatu sebagai genosida tidak berarti hal tersebut benar-benar genosida.

“Ada perang tragis yang terjadi, tapi tidak ada genosida,” katanya.

Seperti diketahui, awal bulan ini pasukan Israel melancarkan serangan darat ke beberapa wilayah Rafah. 143 negara mengakui negara Palestina

Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memilih Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh satu negara.

Sebagian besar negara di Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.

Namun Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.

Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini antara lain Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

Israel kemudian memutuskan untuk menolak akses warga Palestina terhadap layanan di konsulat Spanyol di Yerusalem setelah Spanyol, Irlandia dan Norwegia menyatakan mereka akan mengakui negara Palestina.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mengatakan pengakuan negara Palestina bukanlah sebuah hadiah bagi Hamas. Ringkasan perkembangan terkini selama perang Israel di Gaza:

– Dalam update terbaru dari Al Jazeera, militer Israel mengumumkan bahwa mereka menemukan mayat tiga tahanan selama misi semalam di Jabalia, utara Gaza.

– Pemerintah 27 negara telah mengeluarkan pernyataan yang mengkritik penutupan operasi media Al Jazeera di Israel.

– Generator di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir el-Balah, Gaza, tidak berfungsi dan rumah sakit tersebut menghadapi pemadaman listrik, kata seorang juru bicara kepada Al Jazeera.

– Dewan Keamanan PBB dijadwalkan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang mengutuk serangan terhadap pekerja kemanusiaan dan staf PBB.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *