Jaksa Bakal Panggil Istri, Anak hingga Cucu SYL di Sidang Pekan Depan

TRIBUNNEWS.COM – Istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus berpuas diri dan pemerasan SYL.

Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan minggu depan.

“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan banyak keluarga,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjantak kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Kelompok pertama adalah orang-orang di BAP, antara lain Ibu Ayun Sri istrinya, anak Pak SYL, Pak Kamal Rendindo, dan cucunya Andi Tenri Bilang alias Bibi.

Selain itu, kami juga memanggil saksi tambahan di luar perkara, anaknya Bu Tita, lanjutnya.

Meyer mengatakan, anggota keluarga yang dipanggil adalah mereka yang diduga menikmati pemerasan dan hadiah uang SYL.

Dia mengindikasikan bahwa dia bisa menolak untuk bersaksi. Karena mereka terhubung.

Namun istri, anak, dan cucu SYL tak bisa menolak memberikan kesaksian mewakili terdakwa mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Dirjen Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Oleh karena itu, kami menyerukan semua keluarga untuk memenuhi kewajiban sipil mereka selama persidangan.

“Kalau ada yang berhak mengundurkan diri, biarlah Pak Yasin soal Limpo, tapi soal Pak Gusdi Subayono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga Pak Yasin. Limpo tidak berhak mengundurkan diri,” ujarnya.

Sejak tahun 2020, cucu SYL ini menjadi dokter spesialis hukum di Kementerian Pertanian.

Andi Tenri, cucu SYL, mengatakan Radisya alias Bibi juga pernah menduduki jabatan di Kementerian Pertanian.

Sejak tahun 2020, Tenri menjadi tenaga ahli terkemuka di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap pada Rabu (22/05/2024) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian.

“Kenapa cucu saya bisa pakai? Apa yang terjadi? Itu mobil dinas, mobil pemerintah. Makanya saya tanya ke saksi apakah itu mobil pemerintah atau bukan,” tanya jaksa Meyer Simanchantak.

Hingga tahun 2020, anak cucu SYL telah mendapatkan fasilitas pemerintah berupa mobil Toyota Nav.

“Kami akan bergerak di bidang peminjaman kendaraan untuk jangka waktu beberapa tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” kata Fadjri Djufri, Kepala Badan Standar Alat Pertanian.

“Toyota Nav, kan?” – tanya jaksa.

– Ya itu benar.

Meski bekerja di firma hukum, Toyota Nav dipinjamkan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian.

Menurut Fajri, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui asisten SYL Panji Hartanto.

“Kenapa cucunya mendapat mobil perusahaan dari Balitbang?” Lalu siapa yang memintanya? – kata jaksa Meyer.

“Panji,” kata Fadjari yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Bagaimana persalinan Panji?” – tanya hakim.

“Tolong bantu tante menyiapkan mobilnya,” jawab Fadjari.

Namun fasilitas kendaraan tersebut dibatalkan karena kasus korupsi yang melibatkan SYL.

“Kalau saya ingat benar, 2020 hingga 2023,” kata Fudgeri.

– Pada level ini? – kata jaksa.

– Iya, – kata Fajri.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *