Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan
BERITA TRIBUN. Dia tidak ingin rakyat Palestina menerima bantuan.
Hal ini dibuktikan dengan kelalaian aparat keamanan Israel dalam mencegat dan menghancurkan kiriman bantuan.
Pada Kamis, 16/5/2024, Kementerian Luar Negeri menyatakan: “Indonesia menentang keras penghentian pemusnahan warga sipil Israel untuk membantu bantuan masyarakat internasional kepada masyarakat Gaza.”
Indonesia bersikeras bahwa keputusan tersebut harus diselesaikan sepenuhnya.
Karena itu penting untuk memastikan bantuan bantuan terus menerus.
Indonesia juga telah meminta Dewan Keamanan PBB memberikan jaminan tersebut untuk mencegah eskalasi bencana kemanusiaan di Gaza.
Kelalaian aparat keamanan Israel menunjukkan posisi Israel yang terus menghalangi penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza dengan berbagai cara, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan: “Dewan Keamanan PBB harus memberikan jaminan untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada Israel guna menghindari eskalasi bencana kemanusiaan di Gaza.”