Pejabat UE mendesak Israel untuk mematuhi perintah ICJ
TRIBUNNEWS.COM- Pejabat Uni Eropa Menuntut Israel Patuhi Perintah Mahkamah Internasional (ICJ)
Ketika Israel terus membantai warga sipil Palestina di Jalur Gaza, diplomat Eropa merasa semakin sulit untuk mendukung perang genosida.
Pada tanggal 27 Mei, diplomat Uni Eropa mendesak Israel untuk mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera menghentikan serangannya terhadap Rafah, karena serangan terhadap tempat penampungan warga sipil yang terlantar telah menewaskan ratusan warga Palestina selama tiga hari terakhir.
Berbicara menjelang pertemuan para menteri luar negeri UE di Brussels, kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell mengatakan: “Semua orang setuju bahwa keputusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat dan harus dilaksanakan.”
Komentar serupa juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock dan Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares, yang mengatakan para menteri Eropa akan membahas bagaimana “mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan keputusan tersebut”.
Albares juga berpartisipasi dalam konferensi pers bersama dengan menteri luar negeri Norwegia dan Irlandia. Ketiga negara tersebut akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Selasa.
“Kami mengakui negara Israel dan negara Palestina justru karena kami ingin melihat masa depan hubungan normal antara kedua bangsa,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin kepada wartawan.
“Tidak ada solusi militer terhadap konflik ini. Dan saya menolak sepenuhnya kelompok mana pun yang menggunakan kekerasan atau terorisme untuk mencoba melenyapkan Negara Israel atau Negara Palestina sebagai sebuah ide atau kenyataan,” tambahnya.
Pada hari Jumat, ICJ memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri serangan militernya di Rafah, kota paling selatan Gaza, dan mengizinkan “bantuan kemanusiaan tanpa hambatan” masuk ke daerah kantong tersebut. Selain itu, Pengadilan Dunia juga memerintahkan otoritas Israel untuk mengizinkan penyelidik genosida PBB “akses bebas” ke Gaza.
Menanggapi keputusan tersebut, Israel meningkatkan serangannya di wilayah tersebut, mengebom sekolah-sekolah dan kamp-kamp pengungsi sipil.
Ketika kekerasan meningkat pada Minggu malam, pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, meminta melalui media sosial untuk memberikan sanksi terhadap Tel Aviv.
Hampir delapan bulan setelah genosida Israel di Gaza, beberapa negara Eropa mulai menjauhkan diri dari Tel Aviv karena para pejabat semakin mempertanyakan pengabaian negara tersebut terhadap hukum internasional.
“Kita harus memilih antara dukungan kita terhadap lembaga-lembaga internasional dan supremasi hukum atau dukungan kita terhadap Israel,” kata Borrell pada hari Jumat saat berbicara di sebuah acara di European University Institute di Florence.
(Sumber: Buaian)