TRIBUNNEWS.COM – Apa itu Sistem Komando PDIP?
Sistem Panglima disinyalir membuat banyak calon anggota DPR RI (PDIP) terancam dicalonkan, meski mendapat suara terbanyak pada pemilu 2024 (Pemilu)).
Surat dikeluarkan Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri tentang Sistem Komandan T pada Desember 2023.
Klaim PDIP menyebutkan calon anggota parlemen tidak akan dilantik jika perolehan suara calon presiden 03, Ganjar Pranu dan Mahfoud MD (Ganjar-Mahfuud) tidak langsung.
Dalam tuntutannya, calon anggota DPR, DPRD, DPRD Kabupaten diperintahkan menangkap pasangan Gunjar-Mahfoud dari TPS hingga tingkat provinsi.
DPP Partai PDIP memerintahkan agar suara Ganjar-Mahfoud digabung dengan suara anggota DPR, bahkan lebih, seperti dilansir TribunJateng.com.
Namun, calon anggota DPR dari PDIP di daerah terancam tidak diangkat menjadi anggota dewan terpilih jika suaranya tidak dihitung.
Sebelumnya, Ketum PDIP Bambang Wurynto menyatakan, Panglima PDIP prihatin dengan gejala sistem tiga partai.
Pria yang akrab disapa Bambang Pakul ini menyebutkan tiga sistem komando yang harus digandeng oleh pemimpin daerah dan sistem kepartaian untuk memenangkan pemilu 2024.
Dan semua yang ada di partai harus mengikuti mereka dan mengikuti aturan partai. Komandan T. Stessel
Sementara itu, Bendahara DPD PDI-P, Agustina Woljing menegaskan, partainya dan seluruh aktivis di Jateng sejak awal memahami dan menerima rencana Panglima T tersebut.
Meski diakui Agustina, ada informasi dari pejabat mengenai sistem ini.
Partainya juga secara terbuka menerima usulan tersebut sebagai elemen reformasi di masa depan.
Sistem Stealth Commander juga tersedia pada PP01 2023, kata Agustina mengutip Kompas.com.
Agustina dalam rapat gabungan PDIP terakhir mengatakan, Presiden, Sekretaris, Bendahara, Wakil Presiden diundang untuk memenangkan pemilu dan wakil presiden dari kelompok di Jakarta di tingkat DPD dan khususnya di Jawa Tengah dengan menggunakan PP 01 Tahun 2023 yang diajukan. isi. Dari situlah komandan Stelsel.
Program Komandan Baja dilaksanakan di tingkat Kepala Cabang untuk sosialisasi pada tahun 2021.
Meski ada oknum Polri di Jateng yang ikut serta dan memenangkan pemilu legislatif, namun tak paham dengan PP 01 2023, Augustina menggugat mereka ke KPU.
“Tapi kalau masih mau coba ke CPU, PDB, cara menggugat hasil keputusan partai ada di PP 03. Silakan ikuti prosesnya,” ujarnya.
Sebagian artikel ini tayang di TribunJateng.com dengan judul 13 Calon DPR RI dari PDI-P Terancam Batalkan Pilkada Jawa Tengah Karena Tumbangnya Gunjar-Mahfud.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/Like Adelia)