Laporan TribunJakarta.com oleh jurnalis Gerardo Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara keluarga Bina, Hotman Paris Hutapea, mengatakan lima dari enam terpidana kasus Bina membantah keterlibatan Pegi Setiawan dalam pembunuhan tersebut.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan terbaru terhadap terpidana kasus Bina yang berlangsung sebelum Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
Lima terpidana sudah BAP dan DPO bilang bukan Pegi, tapi satu yang mengakui, jadi 5-1, kata Hotman, Rabu (29/5/2024) saat berbicara di Ombe Kofi Mall Kelapa Gading, Jakarta. )).
Keluarga Bina pun meminta Polda Jabar tak terburu-buru menetapkan tersangka.
Hotman Parris yang membawa tim kuasa hukum dan sejumlah berkas perkara Vina awalnya sempat meragukan posisi keluarga Vina terkait perkembangan kasus tersebut.
Adik almarhum, Marlyana, mengatakan polisi tidak perlu terburu-buru mengidentifikasi tersangka.
“Bagaimana sikap keluarga terhadap Pegi yang menjadi salah satu DPO?” tanya Hotman.
“Saya minta polisi tidak terburu-buru,” jawab Marlyana.
Hotman menegaskan, sebenarnya posisi keluarga adalah terus memantau kasus Veena. Pengacara Veena Putri Maya Lumanti (kanan) didampingi Linda (bertopeng putih) saat diwawancarai awak media di depan Mapolres Cirebon, Selasa (28/5/2024) dini hari. (Tribuncirebon.com/Eki Urianto)
Namun pihak keluarga meminta kejelasan proses penyidikan dan prosedur penetapan Pegi sebagai tersangka.
Oleh karena itu, sikap keluarga terhadap Polda Jabar tidak membuat mereka tergesa-gesa memutuskan dia (Pegi) sebagai pelakunya, kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky (alias Eki) pada 2016.
Pegi disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan ini.
Setelah tersangka ditetapkan, banyak pihak, termasuk keluarga Pegi, yang membantah jika Pegi terlibat dalam pembunuhan Veena.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina: 5 Narapidana Sebut Pegi Bukan Pelakunya.