Laporan Wartakotalive Nuri Yatul Hikma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga AS (15), siswi sekolah luar biasa (SLB) yang diduga melakukan pemerkosaan sebelum hamil 5 bulan, berencana melaporkan kasus asusila tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29). . /5/2024).
Pelaporan tertunda karena tidak tersedianya petugas penghubung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Keluarga AS akan melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke Polres Jakarta Barat didampingi Kementerian PPPA besok.
“Besok petugas PPPA akan mengantar Anda ke kantor polisi. Saya bilang ke Kasat, mereka siap dengan psikolog atau penerjemah,” kata paman korban, Suvonda, saat dihubungi di Wartakota, Selasa (28/5/2024).
Pelaporan sempat tertunda hampir 2 minggu karena korban jatuh sakit.
Selain itu, Kementerian PPPA menawarkan bantuan kepada korban keesokan harinya.
“Iya besok. PPPA minta besok,” kata Suwondo.
Dia meyakinkan, pihaknya telah menyiapkan materi yang cukup lengkap untuk memperkuat keadilan kasus tersebut.
Selain itu, lanjut Suwondo, PPPA nantinya akan melatih psikiater dan juru bicara korban.
Hal itu dibenarkan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu para korban di AS untuk berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
“Itu benar. Besok di Polres Jakarta Barat kita akan ditemani oleh konsultan dan paralegal dari tim UPT PPPA Jakarta. Konselor siap membantu komunikasi bahasa isyarat,” kata Nahar saat dihubungi, Selasa.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa sekolah luar biasa (VSHB) berinisial A.S. (15 tahun) diduga dilecehkan oleh teman sekelasnya hingga hamil dan memasuki bulan kelima.
AS diketahui bersekolah di kelas 7 SLB di Kecamatan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap: Keluarga Gadis SLB yang Dianiaya hingga Hamil Dilaporkan ke Polres Jakbar Bersama Kementerian PPPA