Pelaku Pembacokan di Kebun Jeruk Ditangkap Usai 6 Bulan Jadi Buron, Sembunyi di Subang

Dilansir Jurnalis City News, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah 6 bulan lebih buron, pria berhuruf MA (29) ini menikam tetangganya berhuruf MI (30) hingga tewas, di Jalan H Jafar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di On Senin (10 Februari 2023), dia ditangkap

MA kabur dari rumahnya ke Subang, Jawa Barat setelah aksi nekatnya terjadi.

Pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kecamatan Kertajati Subang, Jawa Barat, kata Kapolsek Kebon-Jeruk Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (28 Mei 2024).

Sutrisno mengatakan MA berhasil ditangkap pada Selasa (28 Mei 2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Mengenai kronologi kejadian, lanjut Sutrisno, bermula saat MA sedang berpindah Jalan H Jafar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Belakangan, MA bertemu dengan korban MI yang merupakan tetangganya.

Korban MI meneriaki pelaku dengan nada menantang hingga membuat MA tidak senang.

“Kemudian korban berteriak kepada pelaku: ‘Oh kenapa?’,” kata Sutrisno.

“Tak terima teriakan itu, pelaku pun pulang untuk mengambil parang. Lalu dia kembali ke lokasi kejadian,” imbuhnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, MA langsung menghubungi MI yang masih berada di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian menyerang korban secara brutal di bagian wajah, lengan, dan punggung.

Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Ia menyimpulkan: “Setelah melakukan perbuatannya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kini, atas perbuatannya, pelaku MA dijerat Pasal 351 KUHP karena penganiayaan yang bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. (m40)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 6 Bulan Buron, Pria Penembak Tetangganya di Kebon Jeruk Ditangkap Karena Masalah Sepele

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *