Laporan jurnalis Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Perkebunan Mitra Ogan (PTPMO) berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan yang masih tertunda akibat upaya perusahaan meningkatkan pendanaan dan efisiensi.
Sekretaris Perusahaan PTPMO Mahmoud Riyad pada Senin 22/4/2024 di Palembang mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak-hak karyawan yang masih menunggu pelaksanaannya terpenuhi.
“Kami selaku manajemen berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak karyawan. Terkait hal tersebut, kami juga berpesan kepada seluruh karyawan untuk tetap bersama perusahaan, mendukung dan mendorong peningkatan kerja sehingga perusahaan dapat memperoleh produksi dan pendapatan yang optimal, kata Mahmoud, ditulis Selasa (23/04/2024).
Menurutnya, saat ini PTPMO telah mengambil beberapa langkah positif dalam memenuhi hak-hak karyawan, antara lain mengoptimalkan perbaikan kebun serta pendapatan dari mitra lokal melalui mekanisme pembayaran uang muka tunai untuk mendanai pemeliharaan tanaman dan operasional pemanenan hasil panen serta pengangkutan segar. tandan buah (TBS).
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama jual beli CPO (crude palm oil) dengan mitra sehingga PTPMO mendapat uang muka pembelian TBS untuk PKS (pabrik kelapa sawit),” jelasnya.
Mahmoud mengatakan kerja sama dengan mitra dan pemasok lokal sangat penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. Itu sebabnya manajemen terus berupaya meningkatkan portofolio kerja sama dengan negara-negara tersebut.
“Berkolaborasi dengan mitra dan pemasok lokal untuk konservasi kelapa sawit dan produksi CPO merupakan salah satu solusi cepat yang terus kami promosikan.”
“Kami terus aktif mengajak mitra independen dan pemasok lokal untuk meningkatkan kinerja perusahaan.” Kedepannya terbuka peluang untuk berkolaborasi dengan BUMDes setempat untuk kemitraan pengelolaan tanaman,” jelasnya.
Kami berharap beberapa permasalahan tersebut dapat berkontribusi pada penguatan kinerja dan keberlanjutan perusahaan, yang berdampak langsung pada perbaikan produksi dan keuangan perusahaan secara bertahap.
Untuk solusi jangka panjang, tambahnya, manajemen fokus pada rencana peremajaan dan peremajaan pabrik melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN 3. Hal itu dibahas dalam rapat manajemen pada Maret lalu.
Pembahasan ini dilanjutkan dengan penandatanganan NDA (Non-Disclosure Agreement) dan pembuatan timeline tahapan peremajaan KSO.
“Untuk replantingnya, kami telah melakukan replanting KSO dengan Sub Holding Palmco (PTPN IV). Pada tahap awal, fokusnya adalah pada lahan seluas 5.435 ha. Ini kami lakukan secara bertahap agar wilayahnya terus berkembang. “Pelaksanaan peremajaan ini juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan produktivitas yang sejalan dengan aspirasi karyawan,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa perbaikan telah dilakukan dalam hal peremajaan dan optimalisasi pabrik. “Untuk menjamin kelancaran operasional handling, telah dilakukan perbaikan pada turbin alternator dan perbaikan pada ramp kemiringan/transfer mobil,” ujarnya.
Semoga dapat meningkatkan dan memaksimalkan tanaman.
“Untuk meningkatkan utilitas pabrik PTPMO, juga dilakukan pengolahan TBS utama ditambah TBS ketiga sehingga utilitas pabrik bisa maksimal,” ujarnya.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi kerja sama perawatan dan produksi tanaman, penggalian di perkebunan, serta produksi di pabrik kelapa sawit. “Selain itu, kami juga terus melakukan pembenahan dari sisi pengelolaan keuangan, seperti mengedepankan efisiensi, terutama terkait biaya tetap,” ujarnya.
Mahmud mengatakan, pihaknya menghormati langkah buruh yang diwakili serikat pekerja dalam menyampaikan aspirasinya memenuhi hak-hak yang belum terselesaikan pada Senin 22/4/2024 di Ogan Komering Ulu, Sumsel.
“Kami menghormati langkah ini. Namun kami mengajak dan merangkul seluruh karyawan untuk bahu-membahu memperkuat solidaritas guna meningkatkan kinerja perusahaan. “Manajemen akan terus bersinergi dengan seluruh karyawan untuk menghadapi tantangan ini dan selalu siap berdialog untuk mencari solusi, ujarnya.
Mahmoud juga mengajak Serikat Pekerja dan karyawan untuk terus bekerja dan bersama-sama memantau proses bisnis yang dilakukan perusahaan sehingga upaya perbaikan yang dilakukan saat ini dapat menghasilkan produksi dan pendapatan sesuai target.
“Perusahaan akan serius mengejar aspirasi karyawan untuk memenuhi hak dan meningkatkan kinerja melalui peremajaan, termasuk melalui komunikasi yang berkelanjutan dengan pemegang saham,” jelasnya.
Sedangkan PTPMO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit dan mengolah buah sawit menjadi minyak sawit mentah/CPO dan inti sawit (PK). PTPMO memiliki 2 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Sumatera Selatan dengan kapasitas 90 ton per jam.