TRIBUNNEWS.COM – Berikut 17 poin hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan (PDIP) ke-5 yang digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara.
Rapat Kerja Nasional PDIP ke-5 mengangkat tema “Satyam Eva Jayate” dan subtema “Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya”.
Hasil Rakernas PDIP ke-5 menghasilkan 17 poin, mulai dari jabatan politik, melalui pengkaderan, hingga diangkatnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP pada Rakernas PDIP ke-6.
Selain itu, PDIP juga menyoroti sejumlah isu seperti pemanasan global, UU Penyiaran Televisi, Uang Kuliah Satu Kali (UKT), dan Ibukota Kepulauan (IKN). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, menyampaikan pidato di penghujung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP ke-5, Minggu (26 Mei 2024). (YouTube PDI Perjuangan) 17 poin dari hasil Rakernas PDIP ke-5 Majelis Nasional Partai ke-5 menilai pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, campur tangan aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya pemerintah, dan praktik kebijakan moneter yang tidak pandang bulu. Kurangnya netralitas penyelenggara pemilu juga berkontribusi pada buruknya jalannya pemilu. Terkait hal tersebut, Rakernas ke-5 merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui revisi sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang adil. Rapat kerja nasional kelima partai tersebut menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan checks and balances. Pada saat yang sama, salah satu tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu. Untuk itu Rakernas Partai Kelima merekomendasikan kepada Fraksi DRL PDI-P RI untuk mendorong kebijakan legislatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Pancasila; memperkuat pelembagaan partai dan mendorong perlakuan yang setara dan adil terhadap partai politik di dalam pemerintahan dan partai di luar pemerintah. Rapat Kerja Nasional ke-5 partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (legalisme otokratis), seperti halnya perubahan UU Mahkamah Konstitusi dan perubahan UU Penyiaran. Sementara itu, merujuk pada putusan perkara Nomor 90/PUUXXI/2023 yang memuat muatan baru mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V dinilai melanggar batas kekuasaan dan merampas kekuasaan DPR sebagai lembaga. lembaga pembuat hukum. Rakernas Partai V mengundang para ahli di bidang hukum ketatanegaraan, masyarakat sipil, pers, ilmuwan, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan penilaian obyektif terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2024 menekankan pentingnya pemilu ini untuk memahami kembali seluruh aspek politik-sosiologis TAP MPR No. VI edisi tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR No. VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri (lembaga terpadu). dan bagian politik yang tidak terpisahkan dari posisi partai). Konferensi Kerja Nasional Kelima Partai menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berdaulat rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; aturan hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara pemilu yang adil dan menjadikan TNI dan POLRI lebih profesional; dan mempunyai kedudukan yang setara sesuai dengan semangat dan sejarah di balik penciptaannya; tugas, fungsi, dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setelah mendengarkan suara wakil cabang, pimpinan cabang, dan pimpinan cabang partai, dan sebagai sikap yang konsisten untuk dijunjung tinggi. demokrasi, merekomendasikan Ketua Umum PDI Perjuangan untuk bekerja sama dan berkomunikasi secara politik hanya dengan partai-partai yang menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan pelaksanaan agenda reformasi, memperkuat supremasi hukum dan sistem meritokrasi, dan meningkatkan kualitas demokrasi melalui kedaulatan rakyat untuk memaksimalkan demokrasi. kesejahteraan bangsa. Rapat Kerja Nasional Partai V mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung Ganjar Pranowo dan Prof. Warganet yakin Mahfud MD dan PDI Perjuangan akan memenangi pemilu legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan masyarakat harus dimanfaatkan untuk membenahi tiga pilar partai (struktural, legislatif, dan eksekutif). Atas perilaku kader partai yang tidak menjunjung etika politik, tidak disiplin dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melanggar konstitusi dan demokrasi, Rapat Buruh Darat Partai ke-5 meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, Rakernas ke-5 partai merekomendasikan perbaikan sistem rekrutmen, pelatihan, pembentukan, dan alokasi kader agar kejadian terkait perilaku kader yang salah tidak terulang kembali pada pemilu tahun 2024. Rakernas ke-5 Rapat Partai meminta pemerintah melakukan analisis mendalam terhadap kebijakan kerja sama investasi, untuk menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang dapat mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional Indonesia. Konferensi Perburuhan Nasional Kelima Partai menyerukan seluruh jajaran tiga pilar Partai mengambil tindakan tegas untuk melaksanakan program kewarganegaraan dengan meningkatkan dukungan terhadap petani, nelayan, pekerja dan seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk memerangi kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, mencegah stunting, mendorong program penanaman 10 tanaman padi pendamping dan pemberian pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Rakernas Partai V menghimbau seluruh jajaran tiga pilar partai untuk bertindak lebih tegas untuk sekaligus memenangkan pilkada dan menyiapkan pasangan calon terbaik, serta strategi memenangkan pilkada berdasarkan pemilu. kekuatan dan kekuatan bangsa. gotong royong antar pihak. Rakernas ke-5 Partai menyerukan Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Prinsip Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai, sebagaimana direkomendasikan Rakernas ke-4 Partai pada tahun 2023. Kekeringan ekstrem, banjir, dan tanah longsor, kepunahan spesies, keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan serbuan air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit dan berbagai dampak sosial lainnya. Pertemuan nasional Partai V menyerukan kepada pemerintah untuk secara serius menerapkan kebijakan nol emisi yang mencakup transisi ke energi terbarukan, penghematan energi, dan kerja sama global sebagai bagian dari rencana Transisi Energi yang Berkeadilan. Rapat Kerja Nasional ke-5 menyerukan kepada pemerintah untuk mengakhiri deforestasi dengan memberlakukan moratorium konversi lahan hutan dan deforestasi, serta mendorong reboisasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan bakau, padang lamun, dan dataran lumpur pesisir (lahan basah). Mengingat keresahan yang muncul di berbagai kampus atas kenaikan drastis Uang Kuliah Gelar Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI), rapat kerja nasional kelima partai tersebut menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah menekan biaya tinggi. pendidikan tinggi dengan melakukan perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024. Rapat kerja nasional kelima partai menyerukan penyelesaian ibu kota negara (IKN) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan menyerukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan biasa dengan penuh rasa keadilan. Konferensi Kerja Nasional Kelima partai tersebut menilai terdapat berbagai ancaman di dunia yang timbul akibat pergulatan geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Cina Selatan dan berbagai dunia lainnya. masalah. Berkaitan dengan hal tersebut, Rapat Kerja Nasional Partai Kelima meminta pemerintah untuk lebih aktif melakukan diplomasi dan mengambil inisiatif perdamaian untuk mengakhiri konflik berdasarkan prinsip Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non-Blok (GNB), Konferensi Kekuatan Baru yang Berkembang (Conefo), pidato Bung Karno “Membangun Dunia Kembali” dan pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif. Rakernas ke-5 partai tersebut melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan nasional dan kenegaraan, baik domestik maupun internasional. Berbagai permasalahan di atas mengandung potensi kerentanan yang perlu diwaspadai untuk memudahkan upaya mitigasi agar tidak memicu krisis. Konferensi Kerja Nasional ke-5 melihat pentingnya kepemimpinan partai yang teguh dalam kaitannya dengan pergantian pemerintahan di masa depan. Oleh karena itu Rakernas Partai V diserahkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan Art. 15 UUD PDI Perjuangan, kekuasaan penuh menentukan kedudukan politik partai terhadap pemerintah. Rakernas Partai V usai mendengar pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia meminta Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri diangkat dan diangkat kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres ke-6 tahun 2025.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)