TRIBUNNEWS.COM – Pengacara terkemuka Hotman Paris mengungkap temuan timnya dalam kasus pembunuhan Cirbon 2016.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Hotman menyebut Vina dipaksa oleh kelima terpidana tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
Bahkan, Vinadi terpaksa melakukannya oleh dua pelaku, Peggy Perong dan Dani, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), lanjutnya.
“Tim Hotman 911 menemukan Vina Eko yang tewas di Cirebon. Sesuai BAP. Kedua Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Klivon alias Jaya. Kelima Hadi Saputra.”
Sedangkan menurut berkas, DPO yang terlibat dalam aksi tersebut adalah Peggy atau Perong, serta Dan, kata Hotman dalam video yang diposting di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial (22/05/2024).
Menurut Hotman, Vina dan pacarnya Eki dikejar 11 anggota geng motor sebelum terpaksa pergi.
Belakangan Vina dan Ek ditangkap dan dipaksa bergantian, ujarnya.
Hotman mengungkapkan, kejadian itu masuk dalam BAP masing-masing terpidana.
“Dia bahkan berkata, ‘Saya tidak ejakulasi ketika harus, jadi saya segera berganti pasangan.’ Yang jelas semua BAP hampir sama, kata Hotman. Baca BAPnya.
Dalam kejadian yang sama, Hotman membantah kematian Vina dan pacarnya Eki karena kecelakaan tunggal.
Menurut dia, hal itu dibenarkan dari hasil otopsi Vinay yang menemukan sperma.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, luka-luka yang dialami Vinay bukan akibat kecelakaan.
Mengenai tudingan pihak yang menyebut kejadian tersebut adalah kecelakaan. Berdasarkan hasil otopsi ditemukan sel sperma di tubuh korban.
Luka-lukanya jelas bukan kecelakaan, kata Hotman.
Sebaliknya, dalam video lainnya, ia meminta Polda Jabar mengusut oknum polisi yang berupaya menghalangi penggeledahan ketiga DPO kasus Vinay.
Selain itu, Hotman juga ingin ada penyelidikan polisi yang menyimpulkan kematian Vina adalah kecelakaan.
“Tolong segera proses orang-orang ini karena kalau baca BAT jelas tidak ada yang mengada-ada.
Setelah film horor Veena: 7 Days Ago yang diproduksi oleh Dee dirilis di bioskop pada 8 Mei 2024, perbincangan publik mengenai pembunuhan Veena dan Eck kembali dimulai.
Wina dan Ek dibunuh pada 27 Agustus 2016, delapan tahun lalu di Jalan Perkhuangan dekat SMPN 11 Cirebon.
Polisi menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki dan menjatuhkan hukuman pada mereka pada tahun 2017 di hadapan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cirbon.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardhana (21), Eko Ramadan (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandhi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20), yang divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, terdakwa lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena saat itu ia masih di bawah umur.
Sebaliknya, masih ada tiga pelaku lagi yang belum ditangkap.
Tiga pelaku, Perong (30), Andi (31), dan Dan (28), teridentifikasi berdasarkan rilis tersebut.
Namun informasi DPO tidak menyertakan gambar para penculik.
Lalu, usai “Siapa: 7 Hari Lalu”, Polda Jabar langsung melakukan pencarian terhadap tiga pelaku yang disandera.
Bahkan, Bareskrim Polri menurunkan tim ke Polda Jabar untuk membantu menangkap ketiga buronan tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cirebon