Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?

Laporan Wartakota Ramadhan LQ

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA – Kasusnya terus berlanjut; Korban dugaan pelecehan terhadap mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pengacara korban Amanda Manthovani mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat.

“Kami akan menyurati Propam (Polda Metro Jaya) dan IPW. Mudah-mudahan minggu depan,” ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Meski berstatus kuasa hukum, namun mereka belum menerima hasil otopsi psikiatri forensik para korban.

“Perkaranya masih menunggu hasil tes RS Polri.

“Penyelidikan memakan waktu terlalu lama sehingga tidak masuk akal,” katanya.

Amanda melanjutkan, “Sampai saat ini sudah 102 hari. RS Polri belum memberikan hasil tes korban kepada penyidik, dibandingkan dengan P3A yang hanya memberikan hasil tes korban dalam 53 hari.”

Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH dicopot dari jabatannya setelah mencuat kasus dugaan pelecehan seksual.

Yoga Satrio, sekretaris dan pengurus Yayasan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) menyampaikannya.

“Bukan dihapus, tapi dinonaktifkan (dari lokasi ETH),” ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Yoga tidak mengungkapkan kapan ETH diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor universitas tersebut.

Dia hanya menyebutkan menonaktifkan ETH hingga masa jabatannya berakhir pada bulan Maret.

“Hingga tanggal 14 Maret 2024 masa jabatan rektor berakhir,” ujarnya. Penjabat Rektor

Pasca penonaktifan ETH, Yayasan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menunjuk Sri Widyastuti sebagai Penjabat Rektor (Plt).

ETH dinonaktifkan setelah muncul dugaan pelecehan seksual.

Selanjutnya, YPPUP mengangkat Sri yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor I, sebagai Rektor Sementara.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio mengatakan, penonaktifan ETH dan pelantikan Sri terjadi usai rapat umum.

Yoga menyampaikan: “Rapat Majelis Umum Yayasan telah dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Dalam rapat Majelis Umum tersebut diputuskan bahwa YPPUP memutuskan untuk menonaktifkan Rektor mulai hari ini, Selasa, 27 Februari 2024.”

“Dengan keputusan ini, YPPUP mengangkat Wakil Rektor I sebagai Pj Rektor sampai dengan ditetapkannya Rektor baru untuk periode 2024-2028,” lanjutnya.

Dia mengatakan, proses pemilihan rektor sedang berjalan.

“Sebenarnya calon Calon Rektor sudah ada delapan orang, sehingga pemilihan Rektor bisa segera dilakukan,” ujarnya.

YPPUP menghimbau kepada semua pihak dan seluruh Civitas Akademika Universitas Pancasila untuk tetap tenang, tetap menjaga pendampingan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain mendukung kelancaran proses penyelesaian, kami tetap berkomitmen pada asas praduga tak bersalah hingga terbukti bersalah secara hukum.

“Dalam prosesnya berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021, Yayasan akan tetap memberikan jaminan pekerjaan tetap kepada pembicara, jaminan perlindungan dan yoga “terhadap ancaman fisik dan bukan fisik dari pihak manapun,” ujarnya (m31).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *