TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah tunjangan sosial (bansos) akan kembali dibayarkan pada Mei 2024.
Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah atau yang termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH tahap II akan menjadi bansos yang siap dibayarkan pada Mei 2024 dengan jumlah yang bervariasi.
Bantuan sembako juga direncanakan dalam bentuk uang tunai sebesar PLN 200.000. IDR yang ditransfer setiap bulan.
Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) pengurangan risiko pangan yang rencananya akan dicairkan antara April, Mei, dan Juni 2024 dengan nominal PLN 600.000. Rp.
Berikut daftar lengkap 8 bansos yang dibayarkan pada Mei 2024: 1. PKH Tahap 2 Sejumlah warga mengantri untuk menerima bantuan kesejahteraan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang , Jawa Timur, Jumat (01/03/2024). (Surya/Purwanto)
Program Familiehåb (PKH) merupakan bantuan sosial rutin Kementerian Sosial (Kemensos) yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Pada bulan Mei 2024, pembayaran PKH akan memasuki Tahap 2 sehingga disebut PKH Tahap 2.
Besaran bansos PKH tahap 2 yang diberikan kepada 10 juta KPM berkisar PLN 225.000. Rp hingga 750 ribu Rp, tergantung kategorinya.
Misalnya, kategori ibu hamil/nifas dan keluarga dengan anak usia 0-6 tahun akan mendapat bansos PKH tahap 2 sebesar PLN 750.000. Rp atau Rp 3 juta per tahun.
Sedangkan KPM yang anaknya mengenyam pendidikan dasar/sederajat mendapat PKH Kelas 2 sebesar PLN 225.000. Rp atau 900 ribu Rp per tahun.
Penyaluran PKH Tahap 2 melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bisa juga melalui pengelola/pendamping PKH dan penerima akan dihubungi oleh pengelola terkait pembayaran PKH tahap 2 2. Bantuan sembako
Bansos lain yang rutin dibayarkan setiap bulan, juga pada Mei 2024, adalah Bantuan Sembako (BSP).
Bantuan sembako yang dulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan KPM 18,8 juta.
Bantuan sembako juga diberikan secara tunai sebesar PLN 200.000. Rp per bulan.
Bantuan sembako sebesar PLN 200.000. Penyaluran IDR dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Masyarakat yang biasa menerima bantuan sembako bisa mengecek sendiri di ATM atau e-warong terdekat dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih. 3. BLT Rp 600 ribu
Pembayaran bansos selanjutnya yang jatuh tempo pada Mei 2024 adalah BLT Manfaat Mitigasi Risiko Pangan.
Inilah bansos baru yang akan dikucurkan pemerintah pada tahun 2024 sebagai pengganti BLT El Nino 2023.
BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan diberikan secara tunai sebesar PLN 600.000. Rp.
Pemerintah menargetkan membayar PLN 600.000. IDR BLT pada bulan April, Mei atau Juni 2024 melalui pos.
BLT MRP Rp 600 ribu akhirnya 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Kategori masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600.000 adalah penerima kartu jatah pokok/bansos pangan nontunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Kementerian Sosial (DTKS). 4. Penyaluran BLT Dana Perdesaan BLT Dana Perdesaan 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali, 12 Februari 2024 (bakas.desa.id)
BLT Dana Perdesaan juga akan menerima bantuan sosial pada Mei 2024. Sesuai dengan namanya, BLT tersebut bersumber dari dana pedesaan yang diberikan pemerintah ke setiap desa.
Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 300.000 per bulan.
Jadwal dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024 berbeda-beda di setiap desa. Ada yang setiap dua atau tiga bulan sekali.
BLT Dana Desa Tahun 2024 akan ditransfer langsung ke KPM secara tunai.
KPM akan menerima undangan dari desa/kelurahan untuk menerima dana desa BLT 2024 5. Bantuan pangan beras 10 kg Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre untuk pendistribusian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Bandung di Jalan, Asia. Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). (Mimbar Jawa Barat/Gani Kurniawan)
Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kg pada Mei 2024.
Bantuan pangan beras sebanyak 10 kg disalurkan kepada 22 juta KPM yang terdaftar dalam Sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sebulan sekali, juga pada Mei 2024, bantuan beras disalurkan sebanyak 10 kg.
Subsidi beras disalurkan melalui kantor desa/kabupaten sehingga kepala desa menginformasikan jadwal pencairannya. 6.PBI JKN
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa dana jaminan kesehatan kepada masyarakat penerima manfaat iuran jaminan kesehatan (PBI JKN).
Berdasarkan data bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK sebesar PLN 42.000. Rp per orang per bulan.
Berbeda dengan bantuan sosial lainnya yang diberikan dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk apapun.
Sebaliknya, premi asuransi kesehatan dibayarkan langsung ke rumah sakit atau puskesmas di wilayah tempat penerima terdaftar.
Oleh karena itu, masyarakat tidak bisa menarik uang tunai dari PBI JKN.
Namun ketika masyarakat berobat ke puskesmas rumah sakit atau puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan, maka masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya.
Sebab, iuran jaminan BPJS kesehatan dibayar oleh pemerintah. 7. Program Indonesia Pintar (PIP) Informasi mengenai program Indonesia Pintar. (indonesiapintar.kemdikbud.go.id)
Selain di bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan bantuan sosial di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2024.
Bantuan sosial PIP diberikan secara tunai kepada siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah/kejuruan dan masyarakat yang kurang mampu.
PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa berkebutuhan khusus lainnya seperti korban bencana alam, anak yatim piatu dan korban bencana alam lainnya.
Besaran PIP bervariasi tergantung tingkat pendidikan dan mulai dari PLN 450.000. Rp hingga Rp 1,8 juta.
PIP disalurkan melalui Rekening Tabungan Mahasiswa (SimPel) kepada setiap mahasiswa penerima PIP.
Diantaranya adalah rekening yang terdaftar di BRI, BNI dan BSI.
Rencana pembayaran PIP dilaksanakan dalam 3 tahap dan tahapannya bisa setiap 3-4 bulan jika melihat rencana pembayaran yang Anda atur.
Penyaluran PIP Tahap 2 akan dimulai pada Mei hingga Juli 2024. 8. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II
Selain PIP, ada lagi bansos di bidang pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II.
Namun KJP Plus Tahap II tersedia bagi warga Jakarta.
Rencana pembayaran KJP Plus Tahap II biasanya disalurkan setiap awal bulan, sekitar tanggal 4-6, termasuk Mei 2024.
Dana KJP Plus tahap II ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Besaran bantuan KJP Plus tahap II pada Mei 2024 berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, dan pasca SMP/SMK.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)