Istri Otaki Pembunuhan Suami di Kuningan, Karang Cerita Korban Tewas Akibat Kecelakaan

TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Yuyun (35) adalah pemilik setelah membunuh suaminya, Iwan (43) di Kuningan, Jawa Barat.

Dia bersama dua tetangga dan seorang manajer membunuh suaminya di rumahnya di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kuningan.

Diketahui, awalnya korban Iwan yang merupakan anggota polisi Hansip atau Linmas di kampungnya ditemukan tewas di depan rumahnya, pada Jumat (24/5/2024) pagi bersama istri dan ibunya. dalam hukum.

Iwan disebut menjadi korban kecelakaan dan jenazahnya dibawa ke RSUD 45 Kuningan.

Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian wajah.

Belakangan terungkap bahwa hal tersebut merupakan kebohongan istrinya, Yuyun, selaku dalang pembunuhan tersebut.

Kapolsek AKBP Kuningan Willy Andrian mengatakan, cerita bohong istri korban terungkap setelah timnya menemukan banyak kejanggalan di lokasi kejadian saat mengusut Kode Kejadian (TKP).

Melihat lokasi kejadian atau di rumah korban, petugas kami mengira korban kehilangan nyawanya di lokasi kejadian atau di rumah korban, kata AKBP Willy Andrian seperti dikutip Tribuncirebon.com, Sabtu (25). /5) /2024).

Hingga akhirnya kebohongan istri korban terungkap saat melihat suaminya tergeletak di tanah.

Wanita ini melakukan segala kemungkinan untuk menghindari terekspos.

“Pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, bahwa korban meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di depan rumahnya, semuanya bohong dan presiden yang didakwa melakukan pembunuhan adalah istri salah satu korban,” ujarnya.

Menurut AKBP Willy Andrian, korban Iwan meninggal dunia akibat terkena benda tumpul.

Bukan akibat kecelakaan menurut istrinya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban.

Korban diduga meninggal dunia akibat dipukul dengan benda palsu yang dibuat oleh preman tersebut dan terjadi di rumah korban, ujarnya.

Kapolres menjelaskan, ada lebih dari satu tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Hansip.

“Ada 4 orang yang diduga terlibat, yaitu istri korban, dua orang tetangga, dan pengurus penggajian yang disebut DPO,” ujarnya.

Alasan pembunuhan itu

Pembunuhan tersebut diketahui disebabkan oleh masalah keluarga.

“Penyebab pembunuhan ini adalah urusan keluarga dan kami masih menyelidiki untuk mengetahui semua penyebabnya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang termasuk istri korban, Yuyun.

Namun, pemimpin yang membunuh Iwan masih ditembak polisi.

“Sampai saat ini kami masih mencari satu dari tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan pasal pembunuhan berencana.

Kalimat tertinggi.

“Dalam hal ini pasal yang dimaksud adalah tindak pidana yang merenggut nyawa korban dan direncanakan oleh pelakunya,” ujarnya.

(Tribuncirebon.com/ Ahmad Ripai)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sejarah Hansip di Kuningan Jawa Barat, Dibunuh Istrinya, Begini Kata Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *