ICJ akan Perintahkan Penghentian Perang Gaza, Israel Siap Mainkan Drama di Dewan Keamanan PBB

ICJ siap memerintahkan diakhirinya perang Gaza; Israel siap bermain drama di Dewan Keamanan PBB

 Para pejabat Israel dilaporkan mengharapkan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk memerintahkan penghentian perang Gaza pada Jumat (24 Mei 2024).

Menurut sumber diplomatik senior Israel, seperti dilansir Israel Hayom, para ahli dan ahli hukum Israel menilai ada kemungkinan besar Mahkamah Internasional akan mengeluarkan perintah menyusul petisi Afrika Selatan yang menentang tindakan militer Israel.

Namun para ahli hukum Israel menyatakan bahwa Mahkamah Internasional tidak memiliki otoritas mengikat atas keputusannya.

Dua skenario yang mungkin terjadi adalah Mahkamah Internasional memerintahkan penghentian operasi Israel di kota Rafah di Gaza selatan, atau pengadilan dapat mencoba menghentikan perang yang lebih luas di Gaza sepenuhnya berdasarkan perintah pengadilan. Asap mengepul di atas bangunan saat matahari terbit setelah pemboman Israel terhadap Rafah di Jalur Gaza selatan pada 10 Mei 2024, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Palestina Hamas. (Foto AFP) (AFP/-) Menghentikan serangan adalah kekalahan Israel

Perintah gencatan senjata adalah skenario terburuk dari sudut pandang Israel, karena hal ini akan secara signifikan menghambat kemampuan Israel untuk melanjutkan operasi militer di Gaza.

Beberapa pejabat tinggi Israel secara terbuka menyatakan bahwa menghentikan perang sebelum Israel mencapai tujuannya di Gaza adalah sebuah kekalahan.

Oleh karena itu, Israel berulang kali menekankan bahwa pihaknya tidak terikat dengan keputusan pengadilan tersebut.

Kekhawatiran utama Israel lainnya adalah bahwa perintah Den Haag dapat memicu resolusi serupa dari Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan mengenai situasi Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, pada 22 Desember 2023 di markas besar PBB di New York. (Charlie Triballeau/AFP)

Jika hal itu terjadi, Israel akan kembali meminta AS untuk memveto resolusi tersebut.

Mahkamah Internasional, yang mengadili kasus-kasus Afrika Selatan terhadap Israel, terpisah dari Pengadilan Kriminal Internasional.

Pada hari Senin, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan mengumumkan bahwa dia sedang mencari surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Galant dan para pemimpin Hamas.

Mahkamah Internasional mengatakan akan memutuskan permintaan Afrika Selatan untuk mengakhiri serangan Rafah pada pukul 15.00 waktu setempat (16.00 Israel) pada hari Jumat.

Berbeda dengan ICC, ICJ tidak dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan.

(oln/IsrlHym/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *