TRIBUNNEWS.COM – Putra mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yassin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, dihadirkan sebagai saksi di persidangan berikutnya dalam kasus imbalan dan pengambilalihan di Kementerian Pertanian (Kementon ), Senin (27/05/2024).
Dalam persidangan, Dindo memberikan bukti uang yang diterimanya dari Kementerian Pertanian.
Beberapa diantaranya juga ramai diperbincangkan banyak orang karena sering disebut-sebut dalam acara SYL.
Seperti memesan tiket pesawat, memesan kamar pribadi, bahkan membeli aksesoris mobil.
Dindo sendiri juga mengaku kepada Ketua Hakim Riot Adam Pont sering mendapat pekerjaan dari Departemen Pertanian terkait gaji.
Padahal, kebutuhan Dindo seperti tiket pesawat dan khitanan anaknya misalnya.
Oleh karena itu, diakui Pak Dindo, dinas Kementan sudah biasa menanyakannya.
Lantas bagaimana pengakuan Dindo dalam kasus SYL? Diakui Dindo, SYL tidak membantunya secara finansial setelah menikah
Semuanya bermula saat hakim menanyakan Kemal tentang hubungannya dengan ayahnya SYL.
Dindo kemudian mengatakan bahwa hubungannya dengan SYL seperti hubungan ayah dan anak.
Namun soal pekerjaan, Dindo mengaku tak banyak ikut campur dalam urusan ayahnya.
Kemudian Hakim menanyakan tentang kekayaan Dindo setelah menikah, apakah ia dibiayai oleh keluarganya, dalam hal ini orang tuanya yang merupakan SYL.
Namun Dindo mengaku tidak dibantu dan tidak dibebaskan.
Sebab setelah menikah, Dindo pun menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan.
“Setelah terdakwa, orang tuamu menjadi Menteri Pertanian, itu kebanggaan keluarga bukan?” Jadi Anda masih menjabat ASN di Sulsel, apa hubungan Anda dengan terdakwa?” tanya Hakim Rianta pada Dindo.
“Kami berkomunikasi semaksimal mungkin, meski lewat telepon,” kata Dindo dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.
Dindo mengaku tak terlalu sering ke Jakarta, namun setiap bulan ia mengajak putranya menemui nenek SIL-nya. Kebiasaan minta tiket pesawat karena dikasih
Selain itu, hakim juga menanyakan soal tiket pesawat Makassar ke Jakarta, apakah benar permintaan Dindo ke Kementerian Pertanian.
Dindo juga bercerita kalau dulu dia membeli tiket sendiri.
Namun sejak mendapat tawaran Kementerian Pertanian untuk membeli tiket, Dindo menerimanya.
“Waktu menteri (SYL) jadi menteri, kita beli sendiri, jadi ada saatnya dari Kantor Pusat yang bilang kalau ada yang mau berangkat, silakan beritahu kami,” kata Dindo. .
“Jadi kita punya kebiasaan tanya ke Sesepuh (harga tiket), penginapannya juga, penginapan kita biasanya bukan di tempat kerja, tapi tiba-tiba dikasih usaha.”
“Jadi kami ikuti saja Rajanya,” kata Dindo.
Hakim kemudian merujuk pada gelar petugas hukum dan mengatakan bahwa anak SYL harus tahu benar dan salah.
“Kakak S2 kan?” Dia bertanya seperti ini.
“Iya Pak Law,” jawab Dindo.
“Ya, kamu tahu hukumnya, benar dan salah?” Bagaimanapun kalian tetap menjaga nama baik orang tua kalian tentunya,” kata hakim.
“Awalnya kamu menjelaskan bahwa kamu membeli tiket jalan-jalan ke Jakarta, tapi tiba-tiba kamu diberikan siapa?”
Lagi-lagi hakim menanyakan soal tiket pesawat, apakah benar dikeluarkan Kementerian Pertanian, atau memang Dindo yang memintanya.
Sebab, praktik tersebut dinilai merugikan karena menurut hakim, uangnya berasal dari Kementerian Pertanian yakni pemerintah.
“Ketika mereka pertama kali memberikannya, itu menjadi kebiasaan, sehingga setiap kami ingin berangkat, kami harus memberi tahu mereka,” kata Dindo.
“Jadi kebiasaan ini, tahukah Anda bahwa kebiasaan ini adalah kebiasaan yang buruk,” kata hakim.
– Iya, pas aku tahu,- kata Dindo.
“Kenapa saya bilang jelek, karena tidak bisa diambil dari uang pribadi, harusnya diambil dari uang kementerian, uang kementerian dan pemerintah, gitu,” kata hakim.
“Jadi menurutmu kamu layak?” Saudara diberikan ini, padahal saudara mengatakan itu tidak benar karena saudara adalah seorang Magister Hukum,” kata hakim.
“Karena kami terima saja,” kata Dindo.
“Kakak ambil dan nikmati, akhirnya jadi kebiasaan?” Dia bertanya seperti ini.
– Iya,- jawab Dindo. Dindo mengaku belum mengetahui soal renovasi kamar
Hakim juga menanyakan permintaan Dindo sebesar Rp 200 juta untuk perbaikan situs tersebut.
Namun, putra SYL mengaku tidak ingat pernah memintanya.
Padahal, Dindo mengaku tak pernah menerima uang 200 juta.
“Saya tidak ingat, tapi setahu saya tidak,” kata Dindo
“Saya belum pernah dapat yang seperti ini (Rp 200 juta),” imbuhnya. Deskripsi pembelian suku cadang mobil Dindo
Hakim juga mengatakan, dari keterangan saksi, Dindo juga meminta uang sebesar 111 juta rupiah untuk membeli suku cadang mobil perusahaan tersebut.
Dindo pun membenarkan pengajuan uangnya melalui Aliandri
Saat Sukim berangkat ke Makassar, dia bertanya, ‘Ada yang bisa saya bantu?'” jelas Dindo.
Belum sempat penjelasannya selesai, Hakim menyela Dindo.
“Biasanya orang kementerian yang sukarela melayani menteri dan keluarganya, kan?” tanya hakim.
“Sering kali ini diberikan kepada menteri, bukan kepada anak-anaknya,” kata hakim.
Dindo yang mendengar perkataan hakim membenarkan hal tersebut dan mengaku memang menerima bantuan.
Tahun 2023 kasus ini akan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi kami tidak berani bertanya karena kami sudah tahu apa yang salah, kata Dindo. Dalam kasus khitanan anak, Dindo mengaku mendapat uang untuk membiayai Kementerian Pertanian
Diakui Dindo, khitanan putranya digelar di rumah SYL dan banyak tamu yang datang.
Ia kemudian mengaku mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk membiayai makanan dan minuman, tenda, dan mainan untuk upacara khitanan.
“Kantor pusat memberikan uang untuk membeli makanan, minuman, tenda, dan furnitur,” kata Dindo.
“Tahukah Anda bahwa Biro Umum atau seseorang dari kementerian memberikan Anda dan keluarga bantuan keuangan dari unit ini (bekerja sama dengan pejabat Kementerian Pertanian dan Pangan)?”
“Dan dia menanyakan langsung kepada penjualnya, entah diketahui atau tidak, pinjamannya,” imbuh Hakim Rainto.
Namun Dindo menjawab tidak tahu. Dindo membenarkan dirinya akan umrah, namun tidak mengetahui dari mana uangnya
Hakim Rianta juga menanyakan mengenai umrah di Kementerian Pertanian.
Dindo sendiri juga membenarkan pernah ikut umrah.
Namun Dindo tidak mengetahui dari mana uang untuk umroh tersebut berasal, karena ia mengaku hanya diundang dan datang.
“Apakah Anda pernah umrah bersama staf Kementerian?” tanya hakim.
“Iya, orang Kementerian,” Dido membenarkan.
“Saya, anak-anak, istri, 2 anak, 1 pengasuh,” imbuhnya.
“Apakah berangkat umrah dengan uangnya atau karena ibadahnya?” tanya hakim.
“Entahlah, tapi kami diundang oleh Menteri (SYL),” kata Dindo.
Dindo pun mengaku tidak mengeluarkan uangnya untuk umrah.
(Tribunnews.com/Rifqah)