Viral Video di Media Sosial Gorengan Dicampur Narkoba, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya angkat suara atas video viral di media sosial yang menjelaskan adanya peredaran narkoba jenis baru, yakni gorengan yang dicampur narkoba.

Hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @bangunan Hukumbekasi.

“Cara baru, gorengan dicampur bubuk kimia,” demikian bunyi deskripsi akun tersebut.

Namun penjelasannya, obat campur gorengan itu ditujukan untuk anak sekolah dan orang dewasa.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/05/2024).

Pasalnya, video yang diberikan menunjukkan laboratorium luar biasa yang memproduksi Pinaca atau Cannabinoid di keluarga penting di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Masyarakat Polda Metro Jaya 3 pada akhir April lalu.

“Tepung yang konon mengandung obat ini merupakan salah satu bahan kimia pembuatan pinaca yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau,” ujarnya.

Video yang menampilkan Ade Ary, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, Direktur Reserse Narkoba dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya III, AKBP Malvino E. Yusticia, Direktur Narkoba, merupakan proses pidana.

Selain itu, Ade Ary mengatakan, Komjen Pol Karyoto juga berjanji akan memberantas peredaran dan konsumsi narkoba.

Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan jajarannya untuk berhenti menggunakan narkoba tanpa diskriminasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, ujarnya. (m31)

Oleh Ramadhan LQ

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Obat Viral Dicampur Bahan Gorengan. Polisi mengatakan informasi itu tidak benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *