Tribun News.com – Pengacara keluarga Vina, Putrimaya Rumanti, menyebut empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatannya dalam pembunuhan Veena dan Eki pada 2016.
Namun, satu DPO disebut telah dihapus.
Putri mengungkapkan, dirinya mengetahui hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.