TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 46,8 Miliar, Pakai Kapal Pompong Ditutup Terpal

Wartawan Tribunnews.com Dennis Destryawan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Joint Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya pemindahan anak-anak terlantar senilai Rp 46,8 miliar di Perairan Lambur Luar Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Marinir (P) Sandy Kurniawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.23 WIB, Tim Gabungan F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari: Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut , Binpotmar Staf TNI AL Nipah Panjang dan Lanal Palembang melakukan lockdown dan pengawasan.

Hal ini terjadi di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi menjadi Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.

“Pukul 23.17 WIB Tim Gabungan mengamati perahu diduga kayu pompong yang ditutupi terpal sedang melintasi laut menuju pintu luar/pintu laut yang dikuasai tim penyekatan, dan tim terus melakukan pengintaian dan mengejar kapal tersebut,” ujarnya. Sandy di Pangkalan Utama TNI Al III, Jakarta Utara, Kamis (16/05/2024).

Namun saat melakukan pengejaran, pelaku menambah kecepatan sehingga petugas tetap melanjutkan pengejaran dan melepaskan satu (1) tembakan peringatan.

Pelaku yang berusaha melarikan diri tidak menghiraukan dorongan petugas, malah meningkatkan kecepatan senjatanya, akibatnya petugas melepaskan tembakan peringatan kedua, setelah itu pelaku akhirnya menyerah dan petugas langsung melakukan pemeriksaan. dan penggeledahan orang-orang tersebut. 00/03 Jumat pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Gabungan mengamankan empat pelaku berinisial MS (31), SL (42), HT (30) dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 kotak pasir bersih dan manik-manik. . benih lobster (BBL) sebanyak 277.800 ekor, dimana 1 box styrofoam berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 BBL di setiap kantong.

Sandy menambahkan, selain itu, petugas juga menemukan barang bukti alat angkut berupa perahu kayu Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pada Kamis, 2 Mei 2024, di Pesisir Sungai, Kecamatan Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, TNI AL (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang juga menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai . Senilai Rp 15 miliar, dikemas dalam 18 kotak styrofoam berisi kurang lebih 99.648 benih lobster.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *