KPK Wacanakan Hadirkan Febri Diansyah di Persidangan Eks Mentan SYL

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan pengacara Febri Diansyah dkk dalam sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan gratifikasi dan pungli.

Kewenangan memperkenalkan mantan Juru Bicara KPK hanya ada di Kejaksaan KPK. 

Sejauh ini keterangan mereka telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus SYL.

Sedangkan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum SYL dalam penyidikan bersama Donal Fariz dan Rasamala Aritonang.

Sebelum terjun ke dunia advokasi, Febri Diansyah merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW, 2007-2016) dan juru bicara KPK (2016-2020).  

Nanti kita lihat bagaimana situasinya, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5 Juli). sidang.” “Ya,” katanya. /2024).

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan hal serupa.

Menurut Asep, seluruh pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan JPU KPK.

“Jaksa mempunyai kewenangan dan perhitungan untuk memberikan bukti atau keterangan dan mengajukannya ke persidangan untuk memberikan dakwaan dan keterangan yang diperlukan, sehingga ada keistimewaan dari jaksa,” ujarnya.

Wacana pengungkapan Febri Diansyah cs sebelumnya dilancarkan Jaksa KPK Meyer Simanjuntak usai selesainya sidang kasus SYL di Pengadilan Pidana Tipikor Jakarta, Rabu (24 April 2024).

Menurut Jaksa Meyer, kesaksian Febri dkk bisa memberikan pencerahan atas kasus yang kini menjerat mantan kliennya.

“Kalau yang menjadi persoalan adalah presentabilitas, itu bisa menjelaskan dengan baik mengapa kasus itu benar,” kata Jaksa KPK Mayer Simanjuntak.

Ditambahkannya, Faktanya, pada tahap penyidikan, beberapa saksi dipanggil dan dikumpulkan, termasuk yang hadir yaitu Panji Hartanto (mantan ajudan SYL) dan Karina (mantan pegawai Menteri Pertanian).

Jaksa Mayer mengatakan para saksi mengaku mantan kuasa hukum SYL menanyakan penjelasan apa yang diberikan dan pertanyaan apa saja yang diajukan selama tahap penyidikan, serta diinstruksikan untuk tidak memberikan penjelasan kecuali diminta.

Ia kemudian mengatakan akan memeriksa keterangan saksi kepada mantan tim kuasa hukum SYL yang selama ini menjadi saksi dalam berkas perkara.

“Pada persidangan sebelumnya, ada beberapa saksi yang mengaku telah dipanggil oleh tim penasihat hukum, dan saat ditanya, tim penasihat hukumnya adalah Mas Febri Diansyah dan Donal Fariz,” ujarnya. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (28 Februari 2024). Syahrul Yasin Limpo menjadi orang pertama yang diadili dalam kasus korupsi di bawah ini, bersama Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, serta Dirjen Prasarana dan Sarana. Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Departemen Pertanian Jabatan Pungli, Gratifikasi dan Pencucian Uang (TPPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jaksa Mayer juga mencontohkan dokumen milik tim kuasa hukum SYL yang ditemukan KPK saat mengusut kasus tersebut. 

Dia mengatakan Febri dan saksi-saksi lain di persidangan juga akan mendalami masalah tersebut.

“Kata tim karena alat bukti yang mereka buat juga. Ya, ada juga jenis legal opinion yang ditemukan disita. Legal opinion nanti tahu bagaimana hal itu bisa terjadi. Ini baru tahap penyidikan. Jadi detail langkah demi langkahnya nanti saya tanyakan ke bapak. Katanya, Kalau memang bocor, kalau bocor ke orang lain, itu.

Tribunnews.com mencoba menghubungi Febri untuk mencoba melamarnya. Namun, dia tidak membalas pesan yang dikirimkan. Sementara itu, Donald belum bersedia menanggapi wacana tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *