TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembunuhan imam musala, Muhammad Saidi (71) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilatarbelakangi balas dendam.
Pelaku diketahui bernama Galang (24) yang menikam Saidi saat sedang mandi hingga tewas.
Sementara korban Saidi bersiap menunaikan salat subuh di musala Uswatun Hasanah, Kebon Jeruk, Jumat (16/5/2024).
Hukuman Galang terhadap Saidi bermula dari kejadian dua tahun lalu.
Saat itu, Galang jatuh cinta pada cucu Saidi.
Namun, saat Galang bertemu kekasihnya, ia yakin korban telah menganiayanya.
Galang bekerja sebagai satpam di Pasar Kedoya dua tahun lalu, sedangkan cucu korban berhuruf A bekerja di toko emas di pasar tersebut.
Namun dalam kunjungannya, pelaku mendapat sambutan atau perlakuan serupa dengan yang melakukan atau mempermalukan pelaku, kata anggota Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi saat sidang terbuka, Kamis (24/8). 5/2024).
Sayangnya, menurut polisi, pelaku tidak merinci perkataan atau pemikiran wanita tersebut yang mempermalukannya.
“Satu-satunya keterangan pelaku, misalnya saat datang tidak disambut baik oleh korban atau menghentikan tindak pidana sehingga bersalah kesakitan,” kata Syahduddi.
Polisi menjelaskan, pelakunya sangat marah dan ingin mengakhiri nyawa orang yang dibunuh dua tahun lalu itu.
Namun dia melakukan pekerjaan itu dua tahun kemudian dengan harapan keluarga korban akan melupakannya.
Selain itu, pelaku sudah tidak mempunyai hubungan keluarga lagi dengan cucu korban.
Pembunuhan ini tidak berkaitan dengan ketentuan SARA tetapi merupakan masalah pribadi karena pelaku menghukum korbannya, kata Syahduddi.
Ternyata, Galang terlebih dahulu mengejar korban sebelum melakukan operasi pada Jumat dini hari (16/5/2024).
Selama sepekan, pelaku mengamati aktivitas korban yang salat subuh berjamaah di musala Uswatun Hasanah dekat rumahnya.
Pisau yang digunakan untuk menusuk korban dijual dua minggu sebelum kejadian seharga Rp 30 ribu.
Seminggu sebelum operasi, pelaku berencana kembali ke TKP untuk mengecek keadaan setelah pekerjaannya selesai nanti, kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV yang dipasang di kawasan tersebut.
“Ada banyak atau kecil CCTV yang kami selidiki dan proses, namun dari 40 CCTV tersebut, 15 CCTV tersebut berkaitan dengan perjalanan atau keberadaan tersangka. .
Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam atau seminggu setelah korban ditusuk.
Selama seminggu itu, penjahat itu tetap diam di selnya.
Untuk mengelabui polisi, pelaku langsung mengubah penampilannya setelah meninju korban.
Oleh karena itu, profil kriminal saat ini berbeda dengan gambaran yang dirilis polisi berdasarkan rekaman CCTV.
“Untuk menghilangkan bekasnya, penyusup mencukur rambut dan janggutnya,” kata polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan beberapa tuduhan pembunuhan dan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengungkap Alasan Pemukulan Imam Musala Kebon Jeruk, Wali Orang Tua yang Tak Bisa Ayah Anak Perempuan, https://jakarta.tribunnews.com /2024 /05 /24/terbesar-motif-penusukan-imam-musala-kebon-jeruk-orang-pengasuhan-tua-tidak mampu-menjadi-mertua?page=all.Penulis: Elga Hikari Putra