TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Wanita Pengusaha Muslim Indonesia (Ipemi) menilai perlunya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan kinerja ekspor.
Dengan begitu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa masuk ke kategori tersebut.
Pendapat tersebut diungkapkan dalam diskusi yang digelar Epemi dengan Deputi V Kementerian Koordinator Perekonomian pada Selasa (21/5/2024). Ia membahas tentang optimalisasi ekspor dan impor UMKM Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Epemi Ingrid mengatakan peran UMKM dalam perekonomian terbukti penting. Tak hanya di dalam negeri, UMKM Indonesia juga sudah memasuki pasar global.
“UMKM Indonesia telah melakukan kegiatan ekspor dan impor ke pasar internasional. Hal ini memberikan kontribusi devisa bagi Indonesia,” kata Ingrid dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).
Menurut dia, kinerja positif tersebut masih bisa dimaksimalkan, namun tentunya dengan intervensi pemerintah khususnya di bidang kebijakan.
Diakui Ingrid, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menghadapi regulasi yang ada. Terutama kebijakan terkait impor dan ekspor.
“Ada kebutuhan nyata akan proses regulasi yang lebih sederhana dan transparan, pedoman yang jelas, dan prosedur ekspor-impor yang disederhanakan untuk membantu UMKM mengatasi tantangan administratif,” kata Ingrid.
Faktanya, sebagian UMKM Indonesia belum memahami aturan main di Tanah Air. Untuk itu, Ingrid berharap pemerintah gencar melakukan upaya bottom-line.
“Peningkatan akses informasi mengenai aturan dan prosedur juga harus diperkuat. Sehingga UMKM lebih mudah memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.