TRIBUNNEWS.COM – Tengku Dewi Putri berniat mengambil jalur hukum atas kasus perselingkuhan suaminya Andrew Andika.
Hal itu ia diskusikan dengan pengacaranya, Minola Sebayar.
Menurut Minola, saat itu Tengku Dewi ingin Andrew dipenjara agar mengetahui perbuatannya.
Karena berulang kali terjadi, tapi Dewi selalu memaafkannya, hingga akhirnya lelah dan ingin lapor ke polisi, kata Minola Sebayar di ruang kerjanya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024). .
Di sela-sela itu, Tengku Dewi berubah pikiran. Dia mengurungkan niatnya untuk melapor ke polisi dan memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.
Maklum saja, ia sedang mengandung anak keduanya sehingga emosinya belum stabil.
Dewi ingin menyelesaikan masalahnya di rumah dulu, apalagi dia ingin punya momongan. Katanya siap, percaya diri berpisah dengan Andrew Andika, setelah kasus viral (perselingkuhan) kemarin, lanjutnya.
Dewi tak ingin masalah rumah tangganya dengan Andrew menjadi kendala. Ia ingin melahirkan anak keduanya dengan tenang dan tanpa ada beban pikiran.
Alasan Dewi memutuskan tidak memanggil Andrew ke polisi karena suaminya adalah tulang punggung keluarga.
“Menurut Dewi, sayang kalau ditangkap polisi dan masuk penjara. Ujung-ujungnya Dewi kesampingkan soal pidananya,” kata Minola.