Laporan reporter Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, Batavia – Yasmine Ow baru saja menyelesaikan sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong dengan pengacaranya Machi Ahmad.
“Hari ini tanggal 22 Mei 2024 kami memenuhi panggilan Pengadilan Agama Cibinong untuk mendapatkan sidang pertama,” kata Machi Ahmad di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (22 Mei 2024).
“Orang yang kami cari adalah Aditya Warman (alias Aditya Joni), saudara Muhammad.”
Sayangnya, persidangan tidak bisa berjalan lancar karena Aditya Zoni tidak hadir.
Dia mengatakan ketidakhadiran tersebut karena gugatannya tidak disampaikan kepada terdakwa Aditya melalui surat dari PA Cibinong.
Adit dikabarkan baru saja pindah dari alamat Yasmin Owu yang terungkap dalam kasus perceraian.
“Semua kasus formil sudah kami temui pada sidang sebelumnya,” jelas Machi.
“Tertangkapnya terdakwa terlihat dari pidatonya yang sepatutnya dipanggil oleh Pengadilan Agama.”
Rencana Yasmin untuk melanjutkan dari sana dibahas apakah akan mengganti shalatnya saja atau menerima gugatannya dan bergabung lagi dengan gugatannya.
Kuasa hukum Yasmin mengatakan: “Tentu kami akan berdiskusi terlebih dahulu apakah akan menerima atau mencabut gugatan tersebut.”
Ia mengatakan, “Hal ini dikarenakan alamat terdakwa telah diubah pada saat pengadilan dipanggil. Tentu saja pengadilan menyarankan agar kami mencari alamat baru untuk terdakwa.”