Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi

TribuneNews.com, Jakarta – Psikiater Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, seorang ibu berinisial NKD (47) di Jakarta Timur punya 2 alasan merekam putranya HR (16) berhubungan seks dengan pacarnya.

NKD mengaku merekam adegan percintaan tersebut menggunakan ponselnya untuk kepuasan diri dan NKD yang merupakan seorang janda rupanya menyimpan perasaan terhadap pacar HR tersebut.

Reza Indragiri Amriel mengaku melihat dua niat buruk NKD yang melihat dan merekam langsung putrinya bercinta.

Pertama, motif kepuasan seksual pribadi dalam menonton film porno.

“Bisa apa saja, mulai dari tergila-gila hingga kecanduan pada ibu,” kata Reza melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).

Reza Indragiri mengingatkan, maksiat terus meningkat.

Kedua, motif eksploitasi anak adalah ekonomi.

Foto adegan mesra pun bisa dijual.

“Rekaman itu digunakan sebagai sarana periklanan, menjual rekamannya, atau menjual anak,” ujarnya.

Reza memandang secara hukum tidak ada alasan untuk berhubungan seks dengan anak.

“Tapi dari segi psikologis, secara umum anak usia 16 tahun sudah tertarik dengan seks,” ujarnya.

Reza meminta pihak terkait mengusut lebih lanjut apakah bocah 16 tahun itu sudah siap mental untuk berhubungan seks bahkan merekamnya.

Sebelumnya diberitakan, NKD merekam perselingkuhan antara putranya dan pacarnya pada November 2023 di rumah tempat tinggal pacar RH, di kawasan Kranji, Kota Bekasi.

Sementara NKS sengaja datang ke rumah tempat tinggal pacar HR. Intinya ibunya tertarik dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan putrinya tidur dengan pacarnya dan merekamnya. Tujuannya agar sang ibu memuaskan dirinya, kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicholas. . . Kapolres Metro, Komisaris Nicholas Ari Lillipli.

Puncaknya pada April 2024, HR diketahui hamil. NKD yang panik kemudian membantunya melakukan aborsi.

Bagaimanapun, dia memberikan beberapa kombinasi sampai diet dimana HR berhasil dihilangkan.

“Sang ibu berusaha menggugurkan anak dari kandungannya dengan berbagai cara, seperti membeli nanas berukuran kecil, namun kandungan anak tersebut kuat,” lanjut Nicholas.

Saat HR berusia tujuh bulan, NKD memberikan uang kepada tersangka lainnya, Nurhayati alias NK, sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Terakhir, HR melahirkan seorang anak pada 16 April 2024 di kamar mandinya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bayi tersebut lahir pada usia kehamilan 26 minggu setelah meminum pil aborsi HR.

Setelah itu, NKD segera membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya untuk mendapatkan perawatan dan pemotongan ari-ari.

Untuk mengelabui polisi, bocah tersebut membawa bocah tersebut dengan dibungkus plastik dan karton.

Neneng mengaku menemukan anak tersebut di toilet umum dekat rumah kontrakannya dan diantar oleh seorang perempuan yang bepergian dengan bus.

Sayangnya, bayi tersebut lahir dan kondisinya semakin parah hingga harus dipindahkan ke rumah sakit.

Setelah mendapat perawatan di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki tersebut tidak dapat diselamatkan, dan tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Nicholas mengungkapkan, pihaknya menyita banyak barang bukti seperti Amoksisilin 500 mg (5 kaplet), Protacid Misoprostoi 200 mg (6 tablet), Kalnex Tranexamic Acid 500 gram (6 tablet), Asam Mefenamat 500 gram (6 tablet). dan kaos dalam berwarna merah tua dan gaun bermotif bunga.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

80 Berdasarkan pasal 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b dan 77b UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak No. dan/atau Pasal 531 KUHP, ujarnya.

Sedangkan HR, seorang pemuda ditahan di Yayasan Sipayung Handayani dan pacarnya sedang diperiksa di Polrestabes Kota Bekasi berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com 2 Motif Ibu-Ibu yang Rekam Anak Berhubungan Seks dengan Psikiater di Jakarta Timur: Media Propaganda, https://jakarta.tribunnews.com/2024/05/212/-motif-ebu – Rekaman-anak -cinta-dengan-korban-nasional-dibebaskan-psikolog-forensik-publikasi-media?page=all

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *