Harga Beras SPHP Naik, Kepala Bapanas: Kita Harus Jaga Keberlangsungan Petani Indonesia!

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan langkah yang ditekankan untuk menjaga stabilitas pangan. petani negara.

Arif mengatakan, kenaikan HET yang dimulai dari Rp 12.500 per kilogram beras SPHP merupakan hal yang wajar mengingat harga gabah kering panen (DKP) saat ini berada di angka Rp 6.000.

“Kita perlu menjaga stabilitas bagi petani Indonesia, kecuali harga di tingkat konsumen. Akses itu penting,” ujarnya kepada Tribun, Senin (6/5/2024).

Ia mengatakan petani Indonesia tidak boleh tertindas.

Menurut dia, HET beras SPHP meningkat karena adanya reformasi impor pertanian.

“Saat ini harga pakan strategis diselaraskan dengan pertumbuhan Agro Input termasuk sewa lahan, pupuk dan HOK,” kata Arief.

“Kami membantu menyeimbangkan penetapan harga yang adil dari hulu hingga hilir,” lanjutnya.

Arief mengatakan, jika harga pokok produksi (NES) tidak disesuaikan maka petanilah yang akan menjadi korban. Oleh karena itu, harga bagi konsumen harus diatur.

Dia meyakinkan, pemerintah akan berusaha menjaga angka NTP di atas 100. Sebelumnya, Arif mengatakan, usianya bisa mencapai 95.

“Keseimbangan harga bisa dijaga di hulu dan hilir, salah satunya melalui Cadangan Pangan Masyarakat (CPP) dan Gerakan Pangan Terjangkau (GPM) yang sudah kita mulai,” kata Arif.

Sebagai informasi, SPHP telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras hingga 1 Mei 2024.

Pemerintah telah menaikkan HET beras SPHP di tiga daerah berbeda melalui Badan Pangan Nasional.

Kenaikan tersebut ditetapkan melalui surat Badan Pangan Nasional 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 untuk menetapkan SPHP beras tahun 2024.

SPHP beras di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi naik dari Rp 10.900 menjadi Rp 12.500 per HET kg.

Kemudian, HET beras SPHP di Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.100 per kg.

Kemudian HET beras SPHP di wilayah Maluku dan Papua naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 13.500 per kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *