TRIBUNNEWS.com – NKD (47), seorang ibu asal Jakarta Timur, memutuskan untuk menyaksikan dan merekam putranya, HR (16), diusir neneknya di apartemennya di Kecamatan Krani, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi NKD mengaku merekam aksi tersebut untuk iseng karena jatuh cinta dengan pacar HR.
Langkah tersebut diterapkan NKD selama November 2023.
“Tersangka (NKD) sering melihat anak tersebut dibelai oleh pacarnya yang sudah kurang lebih setahun berpacaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipoli, Senin (20/5/2024), dilansir TribunJakarta. com.
“Mitos kecilnya, sang ibu juga tertarik pada kekasih sang anak. Jadi sang ibu mengizinkan putrinya berhubungan seks dengan pacarnya dan merekamnya.”
“Tujuannya untuk membahagiakan ibu,” jelas Nikolay.
Kegiatan NKD diketahui setelah HR hamil anak pasangannya.
Kemudian dia membantu HR melakukan aborsi dengan menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, NKD juga mentransfer uang sebesar Rp 2 juta kepada temannya NA. (usia 55) untuk membeli pil aborsi.
Obat itu dibeli di Pasar Pramuk, Jakarta Timur, kata Nicholas seperti dikutip Kompas.com.
Saat HR hamil 7 bulan, ia melahirkan seorang anak laki-laki akibat obat aborsi yang ia gunakan.
Anak tersebut dilahirkan HR di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
NKD dan HR kemudian membawa anak tersebut ke Puskesmas untuk dipotong dan diproses ari-arinya.
“Pada tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB HR melahirkan. Terduga NKD dan HR membawa anak tersebut ke Puskesmas untuk dilakukan pengangkatan dan perawatan ari-arinya,” jelas Nicholas.
Namun karena kondisi anak tersebut cukup parah, pihak poliklinik mengirim korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Savit.
Sayangnya, anak malang tersebut meninggal meski sudah mendapat perawatan.
Karena curiga terhadap anak tersebut, tim medis RSKD Duren Sawit menghubungi Polsek Duren Sawit dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jakarta Timur.
Tim penyidik Satuan Satreskrim PPA Polres Jakarta Timur mendapat laporan dari Polsek Duren Sawit.
“(Kemudian) dilakukan beberapa tahap penyelidikan, kemudian penyelidikan,” jelas Nicolas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur menangkap NKD, HR dan NA.
Polisi juga menyita sejumlah pil aborsi.
NKD dan NA kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Untuk SDM, ia ditempatkan di Panti Sosial Kemensos, karena secara hukum ia masih berstatus anak.
Sementara perkara pacar HR sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Pasalnya HR dan pacarnya berhubungan badan di kawasan Krani, Kota Bekasi.
“Tersangka dijerat dengan pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77A atau pasal 76B juncto 77B undang-undang nomor 35 tahun 2014.”
“Dan/atau Pasal 346 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP,” pungkas Nikolay.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jakarta Timur Melihat Putranya Berhubungan Seks Karena Cinta Pacarnya, Membantu Menggugurkan Kehamilan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/Rizky Syahrial)