Dilansir reporter TribunJakarta.com Anas Furkan Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maling yang ditangkap warga karena terjebak kemacetan di Jalan Vela Saw, Sepet Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bisa bernapas lega.
Sebab, atas inisiasi AS, korban memilih mencabut laporan polisi (PL) yang dibuatnya.
“Korban tidak mau melanjutkan pengaduannya. Kami sudah lapor polisi, kami juga sudah ajukan BEP, tapi korban tidak mau,” Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Aritunang, Senin (20/2017) 5/ 2024).
Terungkap, baik korban maupun penyerang tinggal di Sepet meski tidak saling mengenal.
Korbannya juga dari sana, pelakunya juga dari Sepet. Akhirnya ‘iya pak, tidak perlu dilanjutkan’, kata Kapolsek.
Polisi telah mengirim tersangka ke keluarganya untuk mendapatkan bimbingan.
“Pelaku sudah kami kembalikan ke tahanan keluarga, untuk dilakukan pelatihan ulang,” kata Artyunang.
Ledakan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (17/5/2024) pukul 20.00 WIB.
Rekaman video penangkapan terdakwa berinisial HS (33) viral di media sosial.
Dalam video terlihat pelaku dibawa kabur dengan mobil Satpol PP.
AKBP Aritonang mengatakan, pelaku mencuri telepon genggam (HP) korban berinisial SA.
Perampokan terjadi saat korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil bermain ponsel.
Kejadian bermula saat korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil melihat ponselnya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban seorang diri menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil ponselnya, kata Aritunang, Minggu (19/5/2024).
Setelah itu, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri. Sementara itu, para korban meminta bantuan tetangga.
Korban mengejar pelaku bersama warga hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar, kata Aritunang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Laporan penarikan korban, kasus pencuri yang ditangkap warga saat terjebak kemacetan di Jakarta Selatan berakhir damai