Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Laporan dari surat kabar Tribunnews.com, Abdi Rianda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu tersangka pembunuh Vina dan pacarnya Eki yang buron selama delapan tahun sejak 2016, Peggy Setiawan alias Peggy Prang ditangkap Polda Jawa Barat.

Dalam konteks ini, Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warganet yang peduli dengan kasus ini.

Diketahui, pasca perilisan film “Veena: 7 Days Before”, kejadian tersebut kembali menghebohkan dunia maya. Bahkan, banyak netizen yang terus memantau kasus tersebut.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Cireban Indonesia dan atas kepedulian warganet yang telah membantu kami mengungkap kasus Vina, kata Kabid Humas Daerah Jabar Kompol Jules Abraham Abset. POLISI. Wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). 

Jules mengimbau masyarakat bersabar seiring penyidikan terhadap Peggy Setiawan terus berlanjut. 

Dia mengatakan, petugas penyidik ​​akan bekerja ketat sesuai prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Veena. 

Kakak Paige, sapaan akrab Prong, akan segera diberikan tes tambahan hari ini. Kami akan melakukan investigasi mendalam dan menginformasikan kepada teman-teman sejelas dan setransparan mungkin,” jelasnya.

Lanjutnya, tentunya masih perlu adanya rekonsiliasi antara lain perselisihan, keterangan narapidana yang masih di penjara, tentunya keterangan saksi.

Jules kemudian merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu, dalam proses pembuktian, keterangan, saksi, ahli, tersangka, dan lain-lain harus dikuatkan dengan dua dokumen utama yaitu surat dan instruksi yang cukup. 

“Pasti benar. Kami sedang mengkaji ulang proses verifikasinya apakah benar DPO sebagai Pegi alias Perong sudah kami lakukan. Mohon doanya agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Veena di kota Sirban kembali menjadi perbincangan setelah dirilisnya film adaptasi kasusnya “Veena: Before 7 Days”.

Hal ini sebenarnya terjadi pada tahun 2016 ketika Veena diperkosa beramai-ramai dan dibunuh oleh beberapa anggota geng motor.

Polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku dalam kasus ini.

Tujuh di antaranya – Rivaldi, Aditya Vardhana, Eko Ramezani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Suprianto – divonis penjara seumur hidup.

Sedangkan terpidana lainnya, Saka Tetal, divonis 8 tahun penjara.

Pasca penangkapan anggota polisi Peggy Setiawan alias Peggy Prang pada Selasa malam (21/5/2024), polisi memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Andy dan Doni.

Peggy ditangkap di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pelariannya, polisi mendapat informasi tentatif bahwa Peggy bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *