TRIBUNNEWS.COM – Pegi Setiawan alias Perong, salah satu orang yang dicari (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
Diketahui, Peggy sendiri bersama dua anggota OPAK lainnya, Dani dan Andi, yang belum ditemukan, ikut serta dalam PDSH atas pembunuhan Vina.
Status Peggy kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Ternyata selama delapan tahun buron, Pegi tak begitu dikenal di kampungnya, Kampung Simaja, Desa Kepongpong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT setempat Aries Lesman.
Dashi bahkan menyebut Pegi termasuk orang yang jarang bersosialisasi dan sering bermain di luar desa.
– Saya tidak tahu apakah dia sering pulang atau tidak. Goç yang diwawancarai media pada Kamis (23/5/2024), seperti dikutip TribunJabar.id, terakhir kali saya melihatnya kemarin.
Dashi mengatakan, Peggy sebenarnya sempat menyapanya, namun menurutnya tersangka pembunuhan Vina tidak mengetahui kalau dirinya adalah ketua RT.
Foto media sosial dan pemberitaan tentang Peggy memperlihatkan rumahnya, namun Dashie mengaku tidak mengenal Peggy secara pribadi.
“Orang tua Peggy tidak pernah mengeluhkan pekerjaan anaknya. “Ayah Peggy bernama Rudy, dan ibunya bernama Kartini,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Marsinah, mengatakan Peggy tinggal di rumah neneknya sejak kecil.
Peggy dikisahkan sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
“Iya, Peggy (Jr) sudah tinggal di sini sejak dulu, setiap hari Peggy bekerja sebagai kuli bangunan,” kata Masniah.
Namun belakangan, Marsinah mengaku sudah lama tidak melihat Peggy beraksi di rumah.
Konon Pegi meninggalkan Cirebon dan berangkat ke Bandung menjenguk ayahnya untuk urusan bisnis.
Marsinah juga mengungkapkan, Peggy jarang bersosialisasi.
Hanya ibunya yang sering mengikuti agenda pengajian.
“Saya tidak mengerti terakhir kali saya melihat ke sini karena saya jarang melihat Peggy. Tapi ibunya suka berbicara dengan saya,” ujarnya.
Saat Pegi ditangkap sebelumnya di Bandung, ia juga ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan. Gunakan nama Robi saat bekerja sebagai obat pereda
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi menggunakan nama berbeda saat melarikan diri.
Di sini, Peggy berpura-pura menjadi Robi.
Seperti dikutip TribunCirebon.com, Kamis (23/5/2024), “Dia ganti nama. Nama panggilannya di tempat kerja (pekerja bangunan) katanya Robi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Peggy juga selalu berpindah-pindah selama ini sehingga sulit dilacak keberadaannya oleh polisi.
Tempat yang direlokasi antara lain Cirebon dan Bandung, kata Jules.
Saat ini, Jules mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam pasca penangkapan Peggy.
Polisi bisa memastikan, yang dimaksud memang OPAK yang telah menjadi buronan selama delapan tahun terakhir berdasarkan Pasal 185 KUHAP.
“Tentunya berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebagaimana kami sampaikan, berdasarkan Pasal 184 KUHP, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup baik, kita akan ulang keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli. Biarkan mereka yang menentukan apakah benar Pegi yang dimaksud adalah julukan Pegi yang DPO kita miliki, ya?
Sekadar informasi, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki dalam kejadian tersebut.
8 dari 11 orang pelaku peristiwa tersebut berhasil ditangkap dan diadili polisi.
7 di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Suprianto (20).
Sementara salah satu pelaku tindak pidana tersebut divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Saka diketahui baru menjalani hukuman 3,5 tahun setelah bebas bersyarat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukan Orang Terkenal, Tapi Tetangga Ungkap Keseharian Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunCirebon.com/Sartika Harun)