TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Warga Parong Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lebih memilih keluar ruangan saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor (PEMCAB) dan pengusaha pertambangan, Senin (20/5/2024). , dia keluar. ).
Pertemuan yang dihadiri Plt Sekretariat Daerah Bogor Suryanto Putra ini digelar untuk menyikapi keluh kesah masyarakat terhadap jalan di wilayahnya yang rusak parah karena setiap harinya ada lebih dari satu ton penambang yang mengangkut truk tersebut.
Namun pertemuan tersebut berakhir buntu karena warga terpaksa memenuhi tuntutan kontraktor pertambangan.
Saif Anwar, perwakilan komunitas Perang Panjang, mengatakan, pertemuan para pemangku kepentingan pertambangan yang melibatkan perwakilan pertambangan, ATTB, pemilik dan pengemudi kapal, menyarankan agar ada dua periode di mana tong sampah bisa dikosongkan Prang Pang Pang
Slot waktu yang ditawarkan oleh para pemain penambangan adalah pukul 09:00 hingga 11:00 WIB dan 13:00 hingga 16:00 WIB.
Para pemangku kepentingan pertambangan telah menyarankan agar uji coba ini dapat berlangsung selama 6 bulan.
Namun usulan tersebut ditolak oleh perwakilan masyarakat Parang Panjang.
Sebaliknya, mereka mendesak para pemangku kepentingan pertambangan untuk secara sistematis menerapkan Peraturan Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional kendaraan khusus pengangkutan bahan tambang di jalan raya wilayah Kabupaten Bogor.
Perbup menyebutkan jam operasional truk penambangan tersebut adalah pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Perwakilan masyarakat Parong Panjang mengatakan, peraturan daerah tersebut diterapkan hanya selama 3 hari yaitu pukul 13.00 hingga 16.00 selama 6 bulan terhitung November 2023.
Selain itu, perwakilan masyarakat Parang Panjang menyebut persidangan pukul 13.00 hingga 16.00 tidak efektif karena masih banyak pelanggaran.
Mulai dari kepatuhan terhadap jam pengawasan, jumlah berkendara, jumlah kecelakaan dan berbagai pelanggaran lainnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Rampin mempersilakan angkutan tambang kosong masuk melalui Rampin yang jalannya didominasi perkebunan dibandingkan pemukiman.
Namun seluruh pelaku penambangan tetap meminta agar kawasan Paron Panjang melewati ruas kosong antara pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
“Kami masyarakat Parong Panjang terpaksa oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk akhirnya memperbolehkan kami bersama perwakilan komunitas Rompin melewatkan waktu untuk truk kosong dari Tranon. Bingkai ketika aktivitas Komunitas berkurang secara signifikan, yaitu pada pukul 09:00 hingga 11:00 pagi.
Keputusan ini diambil setelah masyarakat berkonsultasi dengan Gubernur Kabupaten Parang Panjang dan berdasarkan penilaian, persidangan pada pukul 13.00 hingga 16.00 dinilai tidak efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran, kecelakaan, dan kekurangan tenaga di sana adalah kekurangan serta kekurangan staf. Fasilitas lain.
Kekhawatiran lainnya adalah banyaknya aktivitas anak sekolah dan pekerja/pengguna jalan pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, ujarnya.
Namun usulan masyarakat tersebut ditolak oleh para pemangku kepentingan pertambangan.
Mereka masih ingin menguji truk penambang yang melewati Paron Panjang antara pukul 13.00 hingga 16.00.
Pemda Bogor sendiri juga secara semi paksa meminta perwakilan masyarakat Perang Panjang untuk memenuhi harapan para pemangku kepentingan pertambangan, kata Saiful.
Karena perwakilan masyarakat Prang Panjang tidak setuju dengan usulan sidang pada pukul 13.00 hingga 16.00 tersebut, maka saat menyusun berita acara kesepakatan, mereka dan perwakilan masyarakat Rampin tidak mengucapkan selamat tinggal.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menghimbau pemangku kepentingan pertambangan memperkuat komitmennya dalam menaati aturan pembatasan jam penambangan.
Ia juga meminta para pedagang tambang untuk memanfaatkan lahan parkir yang sudah dibangun.
“Kami menghimbau semua pihak baik pelaku transportasi, pengusaha pertambangan, dan masyarakat wilayah Bogor Barat untuk sama-sama berkomitmen menghormati hukum yang ditegakkan dengan baik,” kata Soryanto.
Senada dengan Surianto, Pemda Bogor dan Wakil Menteri Kesejahteraan Sosial Zainal Ashari meminta adanya komitmen bersama dari para pengusaha pertambangan.
Hal ini sambil menunggu rampungnya jalur khusus truk tambang.
Ia berkata: “Saya berharap pembangunan jalan khusus pertambangan ini dapat diselesaikan secepatnya sebagai upaya jangka panjang.”
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Bogor Dadang Kusiah mengatakan, hingga saat ini lahan parkir berfungsi dengan baik.
Mereka tetap bisa menjaga peraturan jam operasional.
“Operasi parkir berjalan berjalan, semua patuh pada aturan dan berkomitmen menjaga infrastruktur yang telah kita bangun, ini tanggung jawab kita bersama,” kata Dadang.