Laporan Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JABAR – Pegi Setiawan atau akrab disapa Pegi Perong, tersangka pembunuhan Wina dan Eki yang buron selama delapan tahun, ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).
Dari foto yang diperoleh Tribunnews.com, wajah Pegi tampak persegi dengan kulit berwarna coklat.
Sedangkan Pegi bertubuh langsing dengan rambut disisir ke belakang di sisi kanan dan tampak berkumis tipis.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Julest Abraham Abast mengatakan Pegi saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam.
Dalam kasus ini polisi juga mendalami apakah Pegi berupaya mengubah identitasnya saat melarikan diri.
Termasuk apakah Pegi juga berusaha menutupi jejaknya sebelum akhirnya tertangkap.
“Masih kami selidiki apakah ada upaya perubahan identitas, apakah yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak, dan sebagainya,” kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Julest menegaskan, pihaknya masih berupaya mengklarifikasi kasus tersebut melalui penyelidikan yang transparan, sekaligus memburu dua petugas perlindungan data lainnya.
“Kami juga akan meneruskan penyelidikan kami terhadap perkembangan kasus ini di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Pegi sendiri ditangkap pada Selasa malam (21/5/2024) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Namun belum diklarifikasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Sekadar informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky kembali viral setelah tayang di layar lebar bertajuk Vina: 7 Hari Lalu.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Sebanyak 8 tersangka diadili di pengadilan.
Namun ternyata tidak semua tersangka ditangkap.
Tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DAP).
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan ketiga tersangka DAP masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
“Soal status DAP 3 orang tersebut, kami coba cari tahu identitasnya. Pendalaman ini kami lakukan dengan melakukan wawancara terhadap saksi dan 8 orang tersangka yang telah divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Jules Abraham. Abastone, Selasa (14/05/2024).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi belum mengetahui identitas sebenarnya ketiga petugas perlindungan data tersebut. Jules pun membantah ketiganya disembunyikan polisi.
Jules mengatakan, korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri dan bukan tersangka yang masih buron.
“Jadi harus saya sampaikan, dari hasil pemeriksaan dan fakta sebenarnya di pengadilan ternyata salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari kakak Vina, yaitu kakak Eki, adalah anak dari anggota kami, anggota Lalu Lintas. POLISI. ” dia berkata.
Artinya, salah satu korban adalah putri seorang polisi, bukan pelaku. Jadi ketiga orang yang berstatus petugas perlindungan data itu tidak mendapat informasi, baik dari pemeriksaan, maupun dari fakta persidangan, bahwa pelaku pelakunya anak polisi, ini yang perlu digarisbawahi,” lanjutnya.
Berikut identitas dan ciri-ciri ketiga tersangka pembunuh Vin dan Rizky yang masih bekerja di DAP; andi (23)
Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri-ciri fisik: 165 cm, perawakan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani (20)
Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri Fisik: 170 cm, tinggi rata-rata, rambut keriting, kulit coklat Pegi alias PERONG (22)
Alamat : Desa Banjarwangun, Kec. Kecamatan Mundu. Cirebon.
Ciri-ciri fisik: 160 cm, perawakan kecil, rambut keriting, kulit hitam